Khazanah Islam
Hukum Sedekah Makam, Gelar makan-makan di Kuburan dan Minta Doa Pada Ahli Kubur, Ini Kata Buya Yahya
Menggelar sedekah makam dengan makan-makan di kuburan, kemudian mereka akan meminta doa pada ahli kubur, apakah hal itu diperbolehkan?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Menggelar sedekah makam dengan makan-makan di kuburan, kemudian mereka akan meminta doa pada ahli kubur, apakah hal itu diperbolehkan?
Dengan ini Buya Yahya menegaskan bahwa memanggil orang yang sudah meninggal dunia bukan di larang.
Akan tetapi, tidak dengan di lingkungan yang masih ada kepercayaan yang keliru tentang ruh.
Maka kita sebaiknya kita menghindari, dan cukup saja berdoa kepada Allah SWT.

Istighosah berbeda dengan yang dilakukan masyarakat Indonesia yang berkumpul, akan tetapi berarti menyeru.
Maka di lingkungan yang masih rapuh, hendakanya dihindari dengan cara seperti itu.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Khazanah Islam
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|