Breaking News:

Khazanah Islam

Ingin Membayar Utang Tapi Lupa Jumlah Nominal dan Orangnya, Buya Yahya Beri Panduan Melunasinya

Bagaimana jika ingin membayar utang tapi lupa jumlah nominal dan bahkan pada siapa kita berutang.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana jika ingin membayar utang tapi lupa jumlah nominal dan bahkan pada siapa kita berutang? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Utang hukumnya wajib untuk bayar, karena utang yang tidak dibayar akan dituntut pertangung jawabannya hingga akhirat dan diwarisi anak cucu.

Lalu bagaimana jika ingin membayar utang tapi lupa jumlah nominal dan bahkan pada siapa kita berutang.

Baca juga: Menghadap Kemanakah Seharusnya saat Berziarah Kubur? Buya Yahya Berikan Panduan Ziarah Kubur

Utang uang akan dibawa mati jika tida segera dilunasi, hal itu akan menjadi dosa yang kelak akan dimintai pertanggung jawabannya.

Dalam ajaran Islam mengizinkan adanya utang piutang.

Bahkan, memberi utang dianjurkan sebagai ibadah karena berpahala menolong saudara sesama muslim yang tengah kesulitan.

Akan tetapi utang juga berat tanggung jawabnya, itu harus dibayar dan tidak boleh ditunda-tunda.

Baca juga: Bolehkah saat Shalat Baca Surat Pendek yang Sama atau Itu-itu Saja? Begini Kata Ustaz Adi Hidayat

Apabila tidak mampu melunasi hutang hingga waktu yang ditentukan, maka wajib saling bermusyawarah.

Biasanya orang yang ditagih akan lebih galak ketika si punya hak meminta uangnya kembali.

Ilustrasi utang
Ilustrasi utang (Grid.id)

Orang yang enggan membayar utang diazab tidak bisa masuk surga hingga nasibnya tergantung di akhirat.

Lalu bagaimana jika kita lupa nominal utang dan pada siapa berhutang.

Ulama Buya Yahya memberikan nasihat seperti ini jika ada yang memiliki kasus serupa.

Disiarkan pada YouTube Al Bahjah TV, Buya menjawab pertanyaan seorang jemaah.

Baca juga: Hati-hati Jika Keluar Air Mata saat Salat, Tetap Sah Tapi Bisa Jadi Batal, Ini Penjelasan Buya Yahya

"Bicara bilangan dulu sebelum bayar, sebab kalau tidak ada tidak bisa membayar.

Jumlah bisa dikira-kira dulu, dipikir-pikir dulu lalu dicatat.

Setelah ketemu jumlaj perkiraan dan yakin, hilangkan was-was terlebih dahulu.

Halaman
12
Tags:
utangBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved