Khazanah Islam
Hati-hati Jika Keluar Air Mata saat Salat, Tetap Sah Tapi Bisa Jadi Batal, Ini Penjelasan Buya Yahya
Saat mengerjakan shalat sebaiknya menghindari hal-hal yang membatalkan termasuk yang sepele dan tidak banyak disadari.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Saat mengerjakan shalat sebaiknya menghindari hal-hal yang membatalkan termasuk yang sepele dan tidak banyak disadari.
Seperti menangis atau mengeluarkan air mata yang sebenarnya tetap sah, akan tetapi bisa jadi batal.
Ulama Buya Yahya menjelaskan bagaimana cara menghindari hal-hal yang bisa membatalkan shalat.
Baca juga: Apakah Shalat Sah Jika Pakai Parfum Mengandung Alkohol? Buya Yahya Jelaskan Perbedaan Hukumnya
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah mendapatkan pertanyaan dari jamaah dalam sebuah kajiannya.
Pada tayangan video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan jika kita batal wudhu maka otomatis batal shalat.
"Menangis yang tidak di buat-buat adalah karunia, sehingga apapun yang terjadi isak tangis yang tidak dibuat-buat itu tidak membatalka." jelas Buya Yahya.
"Akan tetapi dengan catatan tidak menelan tetesan air mata, air mata kadang ke mulut lalu kita telan menjadi batal.
Hal ini batalnya karena menelan." jelas Buya Yahya.
Kemudian bagaimana agar tetesan air mata tadi tidak ke mulut, maka kita harus mengusapnya.
Adapun cara mengusapnya agar tidak batal, juga harus dengan cara yang benar.
Boleh berulang-ulang asalkan dengan tidak 3 gerakan berturut-turut.
Baca juga: Apakah Batal Jika Menangis saat Shalat? Begini Penjelasan Buya Yahya, Ingatkan Soal Air Mata

“Yang penting jangan 3 kali berturut-turut karena gerakan tersebut dapat membatalkan shalat," tambah Buya Yahya.
Di sisi lain, Buya Yahya mengatkan, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan.
Ada pula sebagian orang yang beranggapan menangis dalam shalat kerap diasosiasikan sebagai tanda khusyuk bagi seorang Muslim dalam menjalankan ibadahnya.
“Maka anda harus bersyukur kepada Allah, telah memudahkan anda untuk menangis,” ucapnya.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|