Breaking News:

Khazanah Islam

Bagaimana Pembagian Hasil yang Sesuai Syariat, Jika Bisnis Bareng Istri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jika suami membuka usaha bareng istri dengan berdagang, bagaimana cara pembagian hasilnya untuk membedakan nafkah dan untung untuk istri?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Jika suami membuka usaha bareng istri dengan berdagang, bagaimana cara pembagian hasilnya untuk membedakan nafkah dan untung untuk istri? 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika suami membuka usaha bareng istri dengan berdagang, bagaimana cara pembagian hasilnya untuk membedakan nafkah dan untung untuk istri?

Ulama Buya Yahya memberikan panduan penjelasan tentang bagaimana cara yang tepat di ajaran Islam tentang pembagian hasil berdagang dengan istri.

Baca juga: Hukum Suami Istri Mandi Bareng Sambil Berhubungan, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan: Jangan di Toilet

Seorang jemaah bertanya pada ulama Buya Yahya pada sebuah kajian tentang cara membagi hasil ketika dirinya berdagang dengan sang istri.

Yang mana dirinya membuka usaha bareng dengan sang istri yakni berdagang.

Akan tetapi dia bingung bagaimana cara membagi dan membedakan antara nafkah keluarga dan hak laba untuk istri.

"Kalau bekerja bersama, tolong harus ada kejelasan. Kalau jika kerja bersama maka hasilnya juga harus disepakati bersama." ujar Buya Yahya.

"Sehingga jika terjadi perceraian maka tidak ada gono-gini di situ.

Karena sudah ada perdamaian sebelumnya."ujar Buya Yahya.

Baca juga: Bolehkah Bulu Kemaluan dan Ketiak Dicukur? Buya Yahya Jelaskan Hukum Mencukur Rambut Area Sensitif

Kemudian Buya Yahya menjelaskan tentang bagaimana cara membagi antara suami istri yang berbisnis bersama.

ILUSTRASI suami istri sedang bermasalah
ILUSTRASI suami istri sedang bermasalah (Dini Felicitas)

"Jika perusahaan milik saya, istri saya membantu saya, maka duit-duit saja.

Kalau pekerjaan dia, suami membantu maka duit milik istri." jelas Buya Yahya.

Kenapa seperti itu? ternyata ini berhubungan dengan akad.

"Orang berakal itu, kalau bekerja dengan orang selagi tidak ada akad maka gratis." tegas Buya Yahya.

Baca juga: Benarkah Suami Istri yang Bercinta di Malam Jumat Hukumnya Sunnah Rasul? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

"Jika toko suami, dan istri ikut bekerja disitu maka istri itu sifatnya membantu.

Kalau toko-toko istri, dan suami ikut membantu maka sifatnya membantu." sambung Buya Yahya.

Kisah suami istri memutuskan batal bercerai, menarik perhatian warganet.
Kisah suami istri memutuskan batal bercerai, menarik perhatian warganet. (TikTok/_raaaaa18_ via Tribunnews)
Halaman
12
Tags:
dagangistriBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved