Breaking News:

Khazanah Islam

Bagaimana Pembagian Hasil yang Sesuai Syariat, Jika Bisnis Bareng Istri? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jika suami membuka usaha bareng istri dengan berdagang, bagaimana cara pembagian hasilnya untuk membedakan nafkah dan untung untuk istri?

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Jika suami membuka usaha bareng istri dengan berdagang, bagaimana cara pembagian hasilnya untuk membedakan nafkah dan untung untuk istri? 

Jika dirintis bersama-sama maka itu milik bersama, namanya akad damai.

"Sampai dalam Islam kalau seandainya terjadi perceraian, maka mantan istri diberikan mut'ah, yaitu hiburan.

Apakah rumah, rizky atau apapun bukan tuntut menuntut.

Jadi lebih baik damai, bersepakat milik bersama.

Jika ada apa-apa nanti dibagi dua, karena kerjanya bersama.

Bilang mulai hari ini. Kalau diam-diam tidak boleh." pungkas Buya Yahya.

Dengan ini dapat disimpulkan bahwa, untuk pasangan suami istri yang ingin melindungi hak-hak pribadi saat merintih usaha maka sebaiknya ada perjanjian dulu di awal.

Karena jika tidak ada, maka jika milik istri suami tidak dibayar, begitu sebaliknya jika milik suami maka istri tidak dibayar.

Sehingga untuk menjaga agar tidak terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan, maka sebaikya sedari awal harus berikrar dengan jelas.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Tags:
dagangistriBuya Yahya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved