Khazanah Islam
Apakah Makruh Jika Laki-laki Shalat Pakai Kaos Oblong? Buya Yahya Tegaskan Syarat Sahnya Shalat
Apakah ketika shalat para pria wajib mengenakan baju berkancing dan tidak sebaiknya pakai kaos oblong?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Benarkah jika pria shalat pakai kaos oblong adalah hukumnya makruh?
Apakah ketika shalat para pria wajib mengenakan baju berkancing dan tidak sebaiknya pakai kaos oblong?
Baca juga: Anak Hasil Zina, Bisakah Dinikahkan Oleh Ayah Tiri atau Ayah Biologisnya? Buya Yahya Jelaskan Detail
Pakaian yang dikenakan saat shalat merupakan syarat sahnya shalat, dikhawatirkan jika tidak menutup aurat maka batal.
Lalu, benarkah kaos oblong itu membuat aurat laki-laki terbuka dari arah depan saat rukuk?
Dalam hal ini, ulama Buya Yahya menegaskan apa sebenarnya syarat sah shalat untuk para laki-laki.
Melansir dari YouTube Buya Yahya, ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menjelaskan secara detail.
Baca juga: Gusi Tiba-tiba Berdarah saat Shalat, Apakah Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan yang Harus Dilakukan
"Shalat cukup anda pakai kolor, yang penting menutup pusat dan lutut itu sudah sah.
Yang repot orang tidak shalat, biarpun ada orang ke masjid shalat pakai kolor aneh.
Akan tetapi sah shalatnya." jelas Buya Yahya.

"Adapun bab kesempurnaan, hendaknya kalau ke masjid menyempurnakan dandanan baju kita.
Sebisa mungkin ada sesuatu yang ada di pundak kita namanya rida.
Kemudian di atas kepala kita kopyah.
Itu himbauan dan anjuran, jika ada yang shalat tidak pakai itu semua tetap sah asal aurat tertup." jelas Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Mengucapkan Aamiin Bersama Imam saat Shalat Berjemaah, Buya Yahya Jelaskan Keutamaanya
Hukum Shalat Tidak Pakai Peci untuk Para Laki-laki, Apakah Tetap Sah?
Ulama Buya Yahya pernah membahasnya di YouTube Al Bahjah TV tentang hukum peci untuk shalat.
"Shalat, cukup anda pakai kolor yang penting menutup pusar sampai lutut itu sudah sah (untuk laki-laki)." ujar Buya Yahya.
"Yang bahaya itu orang yang tidak shalat, biarpun anda shalat ke masjid pakai kolor emang aneh, tapi sah." tambah Buya Yahya.
Lalu kenapa ada yang memakai peci saat shalat? Ini masuk ke bab kesempurnaan ibadah shalat.
Yang menjadi penjelasan Buya Yahya selanjutnya.
Baca juga: Apakah Orang yang Sengaja Meninggalkan Shalat Masih Boleh Mengqodho? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Adapun bab kesempurnaan hendaknya, menyempurnakan dandanan baju kita.
Sebisa mungkin ada sesuatu yang ada di pundak kita namanya Rida, kemudian di atas kepala kita kopyah.
Itu imbauan dan anjuran." jelas Buya Yahya.
Kemudian jika ada anjutan shalat kok tidak pakai kopyah, shalatnya tetap sah, cuma dia tidak mendapatkan pahala menutup kepala.
Buya Yahya menghimbau agar kita jangan sampai menjadikan orang takut ibadah karena takut keliru.
"Waktu laki-laki ihram, kepalanya gundulan, ini menunjukkan bahwasannya hal-hal menutup kepala bukan sebuah kewajiban.
Memang di dalam umrah babnya beda.
Akan tetapi paling tidak kita ini jangan gampang menjadikan orang itu berbeda." terang Buya Yahya.

Tak cuma sampai itu saja, Buya juga mencontohkan tentang larangan-larangan tidak berdasar di masyarakat.
"Kalau belum berhaji jangan pakai kopyah putih, ini kan lucu kalau pakai kopyah pink.
Ada sebagian ustaz suka bikin aneh-aneh." jelas Buya Yahya.
"Nabi hampir tidak pernah melakukan shalat dalam keadaan kepalanya terbuka, hampir tidak pernah. Kecuali waktu ihram.
Dan ada sahabat nabi tidak mengenakan penutup kepala dan nabi tidak memarahi." Pungkas Buya Yahya.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|