Khazanah Islam
HP Terkena Ompol Kencing Anak Wajib Disucikan, Buya Yahya Jelaskan Cara Aman Tanpa Dicelup ke Air
Bagaimana cara menyucikan HP yang terkena kencing anak? Begini panduan dari Buya Yahya.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Telepon genggam atau HP yang mungkin saja terkena air kencing anak bayi menjadi najis.
Jika ingin membawanya saat shalat maka wajib untuk menyucikan dengan benar.
Baca juga: Gusi Tiba-tiba Berdarah saat Shalat, Apakah Batal? Buya Yahya Beri Penjelasan yang Harus Dilakukan
Akan tetapi, telepon genggam tidak sembarangan bisa dicelupkan ke air atau disiram air yang banyak.
Lalu bagaimana cara menyucikan HP yang terkena kencing anak?
Dalam tayangan yang diunggah YouTube Buya Yahya, ulama pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menjelaskan cara menyucikan yang benar.
Buya mengatakan bahwa HP yang terkena kencing anak adalah najis.
Baca juga: Apakah Sah Jika Berdoa Tapi Tidak Tahu Artinya? Buya Yahya Jelaskan Pedoman Berdoa Setelah Shalat
"Untuk menyucikan hanya ada air, selagi bisa disucikan dengan air maka sucikan dengan air." jelas Buya Yahya.
"Kalau ternyata tidak bisa disucikan dengan air, maka anda harus waspada tidak boleh dibawa saat shalat." tambah Buya Yahya.
"Tapi kalau HP anda kering, tanda anda juga kering menyentuhnya tidak ada masalah." jelas Buya.

Lalu bagaimana cara menyucikan HP jika HP tidak bisa diguyur dengan air?
"Anda lap dengan tisu basah biar bersih, kalau tisu kering mungkin tidak bisa membersihkan najis.
Tapi tisu basahnya ini najis, tangan andapun najis, anda bersihkan.
Setelah kering ini najisnya najis hukmiyah, kemudian anda matikan HPnya.
Lalu alirkan air sebentar saja, singkat dengan diratakan.
Sudah begitu saja selesai, anda lap dengan cepat." jelas Buya Yahya.
Sesuatu yang najis ini, hanyalah agar tidak untuk dibawa saat shalat dan ibadah, akan tetapi bisa terus digunakan sebagaimana fungsinya.
Baca juga: Hukum Mendahului Gerakan Imam yang Pelan-pelan saat Berjemaah, Buya Yahya: Shalat Sah Tapi Haram
Khawatir Ganggu Kekhusyukan, Dimana Seharusnya Barisan Anak-anak saat Shalat? Ini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan dengan catatan lebih jelas bahwa urutan orang-orang yang berada di belakang imam hendaknya orang yang lebih pandai dan lebih mengerti ajaran agama.
Hal ini dimaksudkan jika terjadi sesuatu pada imam, seperti imam salah bacaan, imam batal shalatnya hingga imam keliru rakaat.
Maka orang dibelakanganya bisa dengan cepat memperbaiki atau mengganti imam yang batal.

"Di belakang imam hendaknya, orang dewasa yang mengerti ilmu tentang shalat berjamaah.
Diupayakan yang dibelakang imam, orang dewasa yang mengerti ilmu tentang shalat berjamaah, sehingga jika terjadi suatu hal, seperti imam batal shalatnya, atau lupa dan salah bacaan atau gerakan shalat.
Maka yang di belakangnya bisa segera membenahi, mengingatkannya gampang." ujar Buya Yahya.
"Adapun jika anak-anak dipisahkan dari barisan shalat orang dewasa, bisa mengganggu ke khusyukan.
Maka barisan orang dewasa bisa diselingi agar anak-anak terjaga dari bermain-main dengan sesamanya.
Sehingga kekhusyukan dalam shalat berjamaah dapat tercapai." ujar Buya Yahya.
Baca juga: Fenomena DAI Terkenal Tapi Mengecewakan, Buya Yahya Ingatkan Cari Ustaz Jangan karena Popularitas

Menurut Buya Yahya seperti yang diterangkan, dengan posisi seperti itu, bisa lebih aman.
"Kalau anak kecil dengan anak kecil itu injek-injekan kaki, dorong-dorongan maka itu tidak. Hal ini sah karena sama-sama laki-laki satu jenis kelamin.
Perempuan juga seperti itu, perempuan dewasa, anak kecil, dewasa anak kecil.
Menghidari anak kecil dengan anak kecil main-main." pungkas Buya Yahya.
Sehingga kalian bisa mengetahui mana sebaiknya yang harus dipilih dalam mengatur barisan saat shalat berjamaah.
Agar berjalan dengan khusyuk dan tak ada gangguan dari sesama jemaah.
(Tribunnewsmaker.com/MNL)
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|