Khazanah Islam
Sedikit Tapi Merata atau Banyak untuk Kaum Tertentu? Buya Yahya Jelaskan Cara Membagi Daging Kurban
Bagaimana cara membagi daging kurban yang benar? Ulama Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV menyampaikan tata cara pembagian daging kurban.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ibadah kurban sunah dilakukan setiap tahun, untuk mereka yang ingin kemuliaan dan rezeki cukup.
Bisa diserahkan ke panitia kurban di lingkungan terdekat atau disembelih sendiri.
Adapun pembagian daging kurban juga harus mematuhi syariat agama, agar ibadah menjadi sah dan tepat sasaran.
Baca juga: Bolehkah Menggunakan Masjid untuk Proses Penyembelihan Kurban? Buya Yahya Jelaskan Batas Hukumnya
Kurban sunnah dilakukan setiap kita bertemu Idul Adha atau lebaran haji, umat muslim menyembelih satu ekor kambing atau sapi.
Ibadah berkurban hewan saat Idul Adha ini sunnah dilakukan untuk muslim yang sudah mampu secara finansial.
Dengan ketentuan tertentu bahwa setiap hewan berlaku untuk berapa orang, mulai dari kambing, sapi hingga unta.
Boleh saja jika sangat mampu satu orang memberikan hewan qurban sapi yang seharusnya dibagi menjadi tujuh akan tetapi dikurbankan oleh satu orang saja.
Bagaimana cara membagi daging kurban yang benar?
Baca juga: Apakah Sah Kurban Jika Hewan Tiba-tiba Cacat Pincang saat Pengiriman? Ini Kata Ustaz Ammi Nur Baits
Ulama Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV menyampaikan tata cara pembagian daging kurban yang benar.
"Jika satu kampung sudah terpenuhi kurban dan layak, dagingnya diberikan satu keluarga bisa untuk memasak bersenang-senang hari itu.
Maka alangkah indahnya jika satu kampung sudah cukup, bisa dialihkan ke kampung yang lain yang membutuhkannnya.
Atau panti asuhan juga pesantren, adapun cara ijab kabulnya anda serahkan saja.
Kalau untuk pesantren Insyallah punya ilmu, jangan sampai dibagi setelah hari tasyrik berakhir." jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa kita bisa menyimpan daging itu selama yang dibisa jika sudah dibagikan.
"Misalnya anda sebagai warga mendapatkan bagian kurba, anda simpan terserah sampai kapan saja.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|