Breaking News:

Khazanah Islam

Hukum Membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke Hotel, Ulama Buya Yahya Jelaskan Aturan Mushaf Wakaf

Bagaimana hukum membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, apakah boleh? Begini jawaban dari ulama Buya Yahya.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
Youtube Al-Bahjah TV
Bagaimana hukum membawa Al Quran dari Masjidil Haram ke hotel, apakah boleh? 

"Maka anda harus mengembalikannya, karena itu adalah bukan milik anda dan itu wakaf.

Cara mengembalikannya bagaimana, anda keluar uang." ungkap Buya Yahya.

"Apakah boleh diganti disana? Kalau tidak bisa barangnya dikembalikan, anda boleh mengganti uangnya untuk dibelikan di sana." kata Buta Yahya.

"Tapi sebetulnya mudah saja, anda datang pada orang yang naik haji, kalau berangkat masih ada kosong maka tolong titipin.

Dan saya kasih hadiah, untuk membawa ini dan sampaikan pesan anda saya telah mengambil dan ini gantinya." jelas Buya.

Hal ini juga memberikan ilmu pada orang yang dititipi agar tidak melakukan hal serupa.

Buya Yahya benar-benar memperingatkan untuk tidak main-main, selagi masih bisa mengembalikan maka harus dikembalikan.

"Kecuali sudah tidak bisa mengembalikan, tidak ada jalan, Allah maha tahu, titipkan saja ke masjid yang adan berada." ujar Buya Yahya.

(Tribunnewsmaker.com/MNL)

Tags:
Al QuranMasjidil HaramhotelBuya Yahya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved