Khazanah Islam
Hukum Menerima Hewan Kurban dari Non Muslim, Buya Yahya Jelaskan Apakah Boleh atau Tidak Dalam Islam
Jika ada kerabat atau tetangga non muslim memberikan hewan kurban apakah boleh diterima?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jika ada kerabat atau tetangga non muslim memberikan hewan kurban apakah boleh diterima?
Apa hukum non muslim yang memberikan hewan untuk dijadikan kurban saat Idul Adha?
Baca juga: Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya? Buya Yahya Jelaskan Cermati Niat
Pada beberapa kasus, ada orang yang bukan penganut agama muslim memberikan hewan untuk dijadikan kurban di hari raya Idul Adha.
Hal ini seperti yang ditanyakan oleh seorang jemaah dalam kajian Buya Yahya, yang ditayangkan di Al Bahjah TV.
"Seorang non muslim yang memberikan kurban di lingkungan, bagaimana hukumnya dan bagaimana caranya?" tanya seorang jemaah kepada Buya Yahya.
Lalu apakah hewan pemberian umat bukan muslim boleh diterima dan dihitung sebagai kurban?
Baca juga: Benarkah Orang yang Berkurban Dilarang Makan Daging Kurbannya? Buya Yahya Jelaskan Cermati Niat
"Hadiah pemberian dari orang non muslim boleh kita terima." jelas Buya Yahya.
Rupanya ini karena Nabi Muhammad SAW pernah mendapatkan hadiah dari Yahudi.
"Bahkan nabi termasuk keracunan dari daging yang diberikan orang Yahudi.
Racun itu sampai melekat pada diri nabi sampai wafat baginda.
Menunjukkan bahwa hadiah dari orang non muslim juga boleh diterima. jelas Buya Yahya.

"Mereka memberikan kurban, boleh kita terima tapi tidak jatuh kurban.
Kenapa? Karena tidah sunah bagi dia kurban, karena kurban hanya untuk orang muslim.
Tapi bermanfaat untuk kita." ujar Buya Yahya.
Meski begitu Buya Yahya memberikan catatan saat menerima pemberian dari non muslim.
Sumber: Tribunnewsmaker.com
Sehelai Rambut Kelihatan di Jidat saat Shalat, Apakah Tetap Sah? Ulama Buya Yahya Jelaskan Hukumnya |
![]() |
---|
Hukum Keluar Angin dari Kemaluan Depan Wanita, Apakah Sama dengan Kentut? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Menikah dengan Suami Orang, Apakah Juga Termasuk Jodoh? Buya Yahya Jelaskan dari Pandangan Islam |
![]() |
---|
Demi Tutup Aib Anak Hasil Zina, Bolehkah Pakai bin Ayahnya saat Ijab Kabul? Buya Yahya Beri Panduan |
![]() |
---|
Najis Tercampur karena Pakaian Direndam Sabun, Buya Yahya Beri Panduan Menyucikan Sesuai Syariat |
![]() |
---|