Pilkada 2024
Survei Elektabilitas Pilkada Kota Depok 2024: Supian-Chandra vs Imam-Ririn, Terjawab Duet Terkuat
Hasil survei elektabilitas di Pilkada Kota Depok: Supian Suri-Chandra Rahmansyah vs Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq, terjawab duet terkuat
Editor: Eri Ariyanto
"Artinya di luar PKS partai lain harus berkoalisi untuk dapat mengajukan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Nanti kami akan menerima saat pendaftaran," kata Willi usai penetapan perolehan kursi DPRD Kota Depok di Cilodong, Selasa (28/5/2024) malam.
Menurut Willi, perolehan kursi DPRD kota Depok menjadi dasar partai politik untuk mengusung nama calon Wali Kota Depok pada Pilkada mendatang.
"Ini sebagai dasar juga untuk mengajukan kandidat atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan perolehan kursi, ini kan artinya ada satu partai yang bisa mengusung langsung untuk partai lain di luar partai yang bisa mengusung, itu harus berkoalisi untuk memenuhi 20 persen," ungkapnya.
PKS meraih kursi tertinggi yakni 13 kursi disusul Gerindra delapan kursi dari total 50 kursi DPRD Kota Depok.
"Yang bisa kan PKS dengan 13 kursi, yang lain kan Gerindra delapan kursi, Golkar tujuh kursi, PDIP enam kursi, PKB sama Demokrat lima kursi, PPP sama PAN dua kursi, PSI sama NasDem satu kursi," ujarnya.
PKS sendiri sudah memberikan surat rekomendasi pencalonan Wali Kota Depok kepada Imam Budi Hartono untuk Pilkada 2024.
Meski demikian, belum ada koalisi resmi yang dijalin PKS hingga saat ini.
Partai berlambang bulan sabit itu masih membuka peluang koalisi dengan partai-partai lainnya.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|