Breaking News:

CPNS 2024

Tata Tertib SKD CPNS BKN 2024, Peserta Wajib Cetak Kartu Ujian Begini Caranya

Tata tertib SKD CPNS BKN 2024, peserta wajib cetak kartu ujian begini caranya.

Editor: Candra Isriadhi
Sumber: bpip.go.id
Tata tertib tes SKD CPNS 2024. Tata tertib SKD CPNS BKN 2024, peserta wajib cetak kartu ujian begini caranya. 

h. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;

i. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;

j. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

k. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;

l. Sanksi bagi peserta:

  1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  2. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  3. Peserta yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
  4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 1) s.d. 8) dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi; dan
  5. Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada huruf g angka 9) dan 10) dikenakan sanksi diskualifikasi.

Untuk mengetahui daftar nama, lokasi, dan jadwal tes SKD CPNS 2024 dapat diketahui melalui link di bawah ini:

>>> Klik di Sini

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
CPNSSKDkisi-kisi tes skd cpnstata tertib skd cpns
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved