Pilkada 2024
Profil Sherly Tjoanda, Gantikan Suaminya Benny Laos Jadi Cagub Maluku Utara 2024, Ini Rekam Jejaknya
Berikut profil Sherly Tjoanda, gantikan suaminya Benny Laos jadi Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara 2024, ini rekam jejaknya.
Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berikut profil Sherly Tjoanda, gantikan suaminya Benny Laos jadi Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara 2024, ini rekam jejaknya.
Seperti diketahui, Benny Laos, calon Gubernur Maluku Utara yang meninggal dunia akibat ledakan speedboat pada Sabtu (12/10/2024).
Sang istri Sherly Tjoanda selamat dari insiden kebakaran speedboat yang menelan enam korban jiwa, termasuk Benny Laos.
Baca juga: Benny Laos Meninggal Dunia, Sherly Tjoanda Bersedia Gantikan Suaminya Jadi Cagub Maluku Utara 2024
Sherly Tjoanda mendapatkan perawatan seusai insiden.
Sherly Tjoanda diusulkan partai politik pendukung untuk menggantikan pencalonan Benny Laos sebagai Cagub di Pilkada Maluku Utara 2024.
Lantas, bagaimana profil Sherly Tjoanda? Berikut rangkumannya.
Profil Sherly Tjoanda
Sherly Tjoanda lahir pada 8 Agustus 1984.
Saat ini, Sherly Tjoanda berusia 40 tahun.
Sherly Tjoanda menikah dengan Benny Laos pada 28 Mei 2005.
Sehingga usia pernikahan Benny Laos dan Sherly Tjoanda sudah berusia 19 tahun.
Dari pernikahannya dengan Benny Laos, Sherly Tjoanda dikaruniai tiga orang anak.

Dikutip dari Tribun Ternate, Sherly Tjoanda aktif menjabat sejumlah posisi di berbagai organisasi di Maluku Utara.
Antara lain Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) serta Ketua Yayasan Bela Peduli.
Sherly Tjoanda diketahui kerap menemani Benny Laos berkegiatan, seperti kampanye Pilkada Malut 2024.
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|