Breaking News:

Pilkada 2024

15 Paslon di Sumut Gugat Hasil Pilkada ke MK, Edy Rahmayadi-Hasan di Provinsi & Ridha-Abdul di Medan

Sebanyak lima belas pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan gugatan ke MK, ini rinciannya

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com/ TribunMedan
Sebanyak lima belas pasangan calon (paslon) kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) mengajukan gugatan ke MK, ini rinciannya 

"Ya karena bencana alam ada 10 Kecamatan yang teredam banjir. Karena itu harusnya proses pemilihan ditunda oleh KPU. Soal banjir ini adalah pokok utama gugatan kami ke MK," lanjut Boydo. 

Selain banjir, pihak Ridha dan Rani juga menuding telah terjadi sejumlah kecurangan dalam proses pemilihan 27 November 2024 lalu. 

Boydo mengatakan, mereka menerima data adanya keikutsertaan Kepala Lingkungan hingga oknum KPPS yang mendukung salah satu calon. 

"Kemudian soal kecurangan kita kan sudah melihat adanya dugaan kecurangan, mulai dari pengerahan Kepling, kemudian adanya kertas suara yang dicoblos lebih dari satu kali. Itu juga masuk dalam materi gugatan kami," ujarnya. 

"Ya harapan kita pemilihan untuk Walikota Medan bisa diulang lewat gugatan yang kami sampaikan ke MK," lanjut bendahara PDIP itu. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Medan telah usai melakukan rekapitulasi suara pemilihan Walikota Medan. 

Hasilnya, pasangan nomor urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi dengan meraup 297.498 suara. 

Sementara itu pasangan nomor urut 2, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih suara sebesar 190.333 suara. Kemudian pasangan Hidayatullah dan Yasir Ridho meraih 115.903 suara. 

Ada pun jumlah pemilih di kota Medan adalah sebanyak 1.799.421 pemilih. Suara sah di Medan sebesar 603.745 suara. Suara tidak sah di Medan sebanyak 22.564.

Tingkat partisipasi di Medan pada pemilihan Walikota yang berlangsung 27 November 2024 sebesar 626.309 suara. 

Berikut 15 Gugatan Calon Kepala Daerah ke MK RI

Sumatera Utara
Pemohon : Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala

Medan
Pemohon : Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani

Pematangsiantar
Pemohon: Susanti Dewayani-Ronald Darwin Tampubolon

Humbang Hasundutan
Pemohon: Birma Sinaga-Erwin Princen Banggas Sihite

Halaman
1234
Tags:
Pilkada 2024SumutMahkamah KonstitusiEdy RahmayadiHasan BasriRidha DharmajayaAbdul Rani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved