Pilkada 2024
Elisa Kambu-Ahmad Nausrau Belum Dilantik 6 Februari, AFU-Petrus Minta Pilkada Ulang di 553 TPS
Elisa Kambu-Ahmad Nausrau kini sedang menghadapi sidang segketa Pilkada 2024 atas gugatan dari Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw.
Editor: Delta Lidina
Lebih lanjut, KPU menepis tuduhan adanya praktik politik uang serta penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 3, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau (ESA).

“Dalil tersebut tidak didukung oleh rekomendasi resmi dari Bawaslu. Tuduhan ini tidak lebih dari klaim yang mengada-ada,” kata Rahman.
Pemohon Minta PSU di 553 TPS
Sebelumnya, Pemohon Paslon Nomor Urut 1 Abdul Faris Umlati dan Petrus Kasihiw (ARUS) meminta MK untuk memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di 553 TPS yang tersebar di Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong.
Mereka mengklaim terjadi berbagai pelanggaran di TPS tersebut, termasuk pemilih tanpa KTP elektronik, pemilih yang menandatangani lebih dari satu nama, serta politik uang.
Pemohon juga menuding pasangan ESA memanfaatkan pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk memobilisasi dukungan.

Selain itu, AFU-Pit mempersoalkan keputusan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang menyatakan keduanya bukan orang asli Papua.
Menurut mereka, keputusan tersebut menghambat hak politik mereka untuk maju dalam pilkada.
KPU Tegaskan Hasil Pilkada Sah
Menanggapi seluruh tuduhan tersebut, KPU meminta MK untuk menolak permohonan Abdul-Petrus secara keseluruhan dan menetapkan hasil Pilkada Papua Barat Daya 2024 yang memenangkan pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai tetap berlaku.
“Pemohon telah ditetapkan sebagai pasangan calon setelah dinyatakan memenuhi syarat sebagai orang asli Papua sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Rahman.
Sidang sengketa Pilkada Papua Barat Daya ini masih berlanjut, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh MK dalam waktu dekat. (TribunNewsmaker/TribunSorong)
Rekam Jejak Constant Karma, Cawagub Baru Pasangan Benhur Tomi Mano, Gantikan Yeremias Bisai |
![]() |
---|
Bupati Termuda di Jawa Barat Ini Punya Harta Kekayaan Rp1,4 Miliar di Usia 28 Tahun, Dulu Kerja Apa? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif, Bupati Purbalingga yang Tawari Vokalis Sukatani Jadi Guru Lagi |
![]() |
---|
Breaking News! Putusan MK Pilkada Barito Utara, 2 TPS Ini Wajib Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Pilkada Pasaman 2024 Diulang, Anggit Kurniawan Didiskualifikasi MK, Sembunyikan Status Mantan Napi |
![]() |
---|