Breaking News:

Gaji Ketua RT di Padang, Magelang, Semarang, Probolinggo, Pontianak Tahun 2025, Tertinggi Rp600 Ribu

Inilah gaji Ketua RT di Padang, Magelang, Semarang, Probolinggo, Pontianak tahun 2025, tertinggi Rp600 ribu per bulan.

Kolase TribunNewsmaker.com/ iStock
GAJI KETUA RT - Ilustrasi uang rupiah yang diunduh dari iStock pada Rabu (12/3/2025). Simak besaran gaji ketua RT tahun 2025. 

Gaji Ketua RT di Padang, Magelang, Semarang, Probolinggo, Pontianak Tahun 2025, Tertinggi Rp600 Ribu

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah besaran gaji ketua Rukun Tetangga (RT) di Indonesia terbaru, tahun 2025. Besaran gaji bervariasi di setiap provinsi.

Penetapan gaji ketua RT merupakan kewenangan Bupati atau Wali Kota setempat.

Ketua RT bertanggung jawab mengelola wilayahnya dan berkoordinasi dengan RW.

Warga memilih ketua RT untuk mengurus kepentingan mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Dalam menjalankan tugasnya, ketua RT berperan dalam bidang sosial, ekonomi, dan pelayanan publik.

Daftar Gaji Ketua RT

1. Gaji Ketua RT di Kota Padang (Sumatra Barat)

Ketua RT di Kota Padang menerima gaji sebesar Rp 245.000 per bulan.

Gaji ketua RT ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Padang Nomor 15 Tahun 2015.

Baca juga: Gaji Ketua RT di Karanganyar, Purworejo, Kebumen, Temanggung, Wonogiri 2025, Terbanyak Rp 2 Juta

2. Gaji Ketua RT di Jakarta (DKI Jakarta)

Gaji ketua RT di Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta diatur melalui Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

"Memberikan uang penyelenggaraan tugas dan fungsi Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dengan besaran, sebagai berikut:

-RT diberikan sebesar Rp 2.000.000 (dua juta Rupiah) per bulan; dan

-RW diberikan sebesar Rp 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan."

ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi uang rupiah, simak besaran gaji terbaru tahun 2025.
ILUSTRASI UANG RUPIAH - Ilustrasi uang rupiah, simak besaran gaji terbaru tahun 2025. (pixabay)

3. Gaji Ketua RT di Kota Bekasi (Jawa Barat)

Besaran gaji ketua RT di Kota Bekasi diatur melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 149/Kep.16-Tapem/I/2021.

Pemberian bantuan operasional ketua RT di Kota Bekasi dianggarkan Rp 1.548.000/3 bulan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
gajiketua RTSemarangPadangMagelangProbolinggoPontianak2025
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved