Breaking News:

Lebaran 2025

Lebih dari Sekedar THR Lebaran 2025, Cek Rinci Bonus Guru: Ada Gaji Tambahan, Tunjangan Sertifikasi

Lebih dari sekedar THR Lebaran 2025, ini rinci bonus diterima guru di komponen gaji Jelang Idul Fitri 1446 H, gaji tambahan dan tunjangan Sertifikasi

YouTube ITW2R
THR GURU 2025 - Lebih dari sekedar THR Lebaran 2025, ini rinci bonus diterima guru di komponen gaji Jelang Idul Fitri 1446 H, gaji tambahan dan tunjangan Sertifikasi 

Lebih dari sekedar THR Lebaran 2025, ini rinci bonus diterima guru di komponen gaji Jelang Idul Fitri 1446 H, gaji tambahan dan tunjangan Sertifikasi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru di seluruh negeri.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sejumlah kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan sertifikasi guru, serta program-program baru telah diumumkan, membawa angin segar bagi para tenaga pendidik.

Topik ini diangkat dalam berbagai sorotan perbincang, termasuk dalam kanal Youtube Guru Abad 21, yang merangkum lima poin utama yang diharapkan membawa harapan baru bagi guru, baik yang sudah bersertifikasi maupun yang belum.

Lebih dari sekedar THR Lebaran 2025, ini rinci bonus diterima guru di komponen gaji Jelang Idul Fitri 1446 H, gaji tambahan dan tunjangan Sertifikasi
Lebih dari sekedar THR Lebaran 2025, ini rinci bonus diterima guru di komponen gaji Jelang Idul Fitri 1446 H, gaji tambahan dan tunjangan Sertifikasi (pixabay)

1. Pencairan THR 2025 Sudah Dimulai di Berbagai Daerah
Kabar baik datang dari pencairan THR 2025 yang sudah mulai dilakukan di beberapa daerah.

Beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Bitung, Kudus, Bantul, Asahan, Toba, Malaka, Kepulauan Talaud, dan Provinsi Sulawesi Tengah telah mencairkan THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para guru

Pemerintah memastikan bahwa dana ini akan diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri, memberikan kelegaan bagi para tenaga pendidik dalam menyambut hari istimewa ini.

2. Tambahan Satu Kali Gaji Pokok dalam THR dan Gaji 13
Menteri Keuangan Sri Mulyani membawa kabar menggembirakan dengan mengumumkan bahwa guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) akan memperoleh tambahan satu kali gaji pokok dalam pencairan THR dan Gaji 13.

Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman resmi Kementerian Keuangan dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, terutama menjelang Lebaran.

3. Validasi Data GTK untuk Tunjangan
Kemendikbudristek akan melakukan penarikan data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) untuk verifikasi dan validasi penerima tunjangan pada 23 Maret 2025.

Oleh karena itu, guru diimbau untuk segera memperbarui data tugas tambahan mereka di sistem Dapodik agar hak yang seharusnya diterima tidak terkendala masalah administrasi.

4. Bantuan untuk Guru Honorer yang Belum Bersertifikasi
Pemerintah juga memperkenalkan program bantuan bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi.

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa guru honorer akan menerima bantuan dana sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan. 

Verifikasi data telah dimulai sejak Februari 2025, dan bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban finansial para guru honorer.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana sebesar Rp7,15 triliun untuk renovasi 10.440 sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia.

Halaman
12
Tags:
guruLebaran 2025tunjangan sertifikasiIdul FitriTHRgajiSri MulyaniMenteri KeuanganDKI Jakarta
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved