Breaking News:

Sudah Dijanjikan Prabowo Saat Kampanye, Gaji PNS Dikabarkan akan Naik 16 Persen pada 2025

Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. Hal ini sesuai janji Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024.

Editor: Rizkia
Dok. Kemenpar RI
GAJI PNS NAIK 2025 - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN). Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. Hal ini sesuai janji Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. Hal ini sesuai janji Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024.

Gaji PNS kabarnya akan naik sebesar 16 persen.

Kenaikan tersebut juga berlaku untuk para pensiunan PNS.

Pengumuman akan adanya kenaikan gaji PNS ini pun sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pernah menyampaikan, pembahasan kenaikan gaji PNS pada 2025 telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Tak cuma gaji PNS, gaji guru juga dikabarkan akan naik.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan pada masa kampanye Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Selain kenaikan gaji, Hashim menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji. Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," kata Hashim.

Baca juga: Viral Video Melaney Ricardo Unboxing Hampers Lebaran 2025 dari Prabowo, Warganet Singgung Efisiensi

Baca juga: Konsekuensi Bupati Lucky Hakim Viral Liburan Tanpa Izin, Dipanggil Kemendagri dan Terancam Dicopot

Baca juga: Dedi Mulyadi Update Viral Kasus Sunat Kompensasi Sopir, Kabid Dishub Dadang Bantah Bersalah

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
GAJI PNS - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. (menpan.go.id)

Lantas, berapa sih gaji PNS saat ini? Berikut adalah rinciannya:

Rincian Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Gaji PNS golongan I

- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
gajiPNSPegawai Negeri SipilPrabowo SubiantoHashim DjojohadikusumoPartai GerindraAirlangga Hartarto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved