Sudah Dijanjikan Prabowo Saat Kampanye, Gaji PNS Dikabarkan akan Naik 16 Persen pada 2025
Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. Hal ini sesuai janji Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024.
Editor: Rizkia
- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Baca juga: Dedi Mulyadi Bersih-bersih, Nasib Kades Klapanunggal dan Oknum Ormas di Bogor Ditentukan Besok
Baca juga: POSTINGAN Medsos Ponakan yang Bunuh Tante di Bogor Disorot, Eki Ngamuk 10 Tahun Jadi Yatim Piatu
Gaji PNS golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
- Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
- Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900