Breaking News:

Sosok

Sosok & Profil Mak Gadi, Ratu Narkoba Riau Dipenjara 14 Tahun, Anaknya yang Polisi Terlibat, Dipecat

Simak sosok dan profil Mak Gadi, wanita dijuluki 'Ratu Narkoba', anaknya yang seorang polisi juga terlibat, 30 tahun jadi pengedar.

Editor: ninda iswara
Istimewa via TribunBogor
MAK GADI RATU NARKOBA - Mak Gadi (jillbab warna krem) dikenal sebagai bandar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu dan melibatkan anak serta menantunya dalam bisnis haram tersebut, sehingga ia dijuluki Ratu Narkoba. Nurhasanah alias Mak Gadi (66) ratu narkoba di Riau yang rumah mewahnya baru saja disita Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (28/4/2025). 

Terbaru, tiga unit rumah mewah di Jalan Pasir Raya, Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, juga diamankan petugas berdasarkan Surat Penetapan Izin Penyitaan Nomor 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt, tertanggal 21 April 2025.

"Penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum lebih lanjut. Seluruh hasil penghitungan akan segera diproses oleh pihak Bapenda Kabupaten Inhu," tambah Fahrian.

Baca juga: Sosok & Profil Jonathan Frizzy, Diperiksa Kasus Vape Isi Obat Keras, Pacar Ririn Dwi Ariyanti Saksi

MAK GADI RATU NARKOBA - Mak Gadi (jillbab warna krem) dikenal sebagai bandar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu dan melibatkan anak serta menantunya dalam bisnis haram tersebut, sehingga ia dijuluki Ratu Narkoba. Nurhasanah alias Mak Gadi (66) ratu narkoba di Riau yang rumah mewahnya baru saja disita Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (28/4/2025).
MAK GADI RATU NARKOBA - Mak Gadi (jillbab warna krem) dikenal sebagai bandar narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu dan melibatkan anak serta menantunya dalam bisnis haram tersebut, sehingga ia dijuluki Ratu Narkoba. Nurhasanah alias Mak Gadi (66) ratu narkoba di Riau yang rumah mewahnya baru saja disita Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Senin (28/4/2025). (Istimewa via TribunBogor)

Siapa Sebenarnya Mak Gadi?

Nama Mak Gadi sudah lama dikenal di Kabupaten Indragiri Hulu sebagai bandar narkoba kelas kakap.

Yang mengejutkan, ia bahkan melibatkan dua anak kandung dan tiga menantunya dalam jaringan bisnis haram tersebut. Tak heran jika ia dijuluki Ratu Narkoba.

Pada Juli 2020, polisi menangkap Mak Gadi bersama enam anggota keluarganya di Desa Kuantan Babu.

Mereka yang ikut diamankan antara lain dua anaknya, NR dan NS, serta tiga menantu: DD, DV, dan CC.

Selain itu, seorang pembeli sabu berinisial THR juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut.

Meski disebut sebagai pemain besar dalam dunia narkoba, Mak Gadi sempat divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat karena dianggap tidak terbukti bersalah.

Namun, pada Februari 2024, nama Mak Gadi kembali mencuat setelah polisi menangkap Megawati (32), seorang pengedar sabu yang bekerja sebagai pembantu di rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 93 paket sabu siap edar seberat 368,27 gram.

Setelah menjalani proses hukum, pada September 2024, Pengadilan Negeri Rengat menjatuhkan vonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar kepada Mak Gadi.

Namun setelah mengajukan kasasi, hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

Ironisnya, salah satu anak Mak Gadi ternyata pernah menjadi anggota kepolisian di Polres Inhu.

Ia adalah Briptu Rocky Mahendra, yang kemudian dipecat karena terlibat dalam kasus narkoba.

(TribunNewsmaker/TribunBogor)

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
narkobaRiau
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved