Breaking News:

Berita Viral

Peternak Ayam di Temanggung Jateng Oplos Gas Elpiji 12 Kg, Rawan Meledak, Negara Rugi Rp 320 Juta

Seorang peternak ayam di Temanggung Jawa Tengah oplos gas elpiji 12 Kg, bahaya rawan bocor dan meledak, negara rugi Rp320 juta.

|
Kolase TribunNewsmaker.com/ KOMPAS.com/Egadia Birru
OPLOS GAS - Barang bukti dalam kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (15/5/2025). Peternak ayam di Temanggung Jawa Tengah oplos gas elpiji 12 Kg, bahaya rawan bocor dan meledak, negara rugi Rp320 juta. 

Praktik ini, yang berlangsung selama empat bulan, menciptakan keuntungan haram senilai Rp 192 juta, namun dengan mengorbankan negara hingga Rp 320 juta.

Dalam penggerebekan, polisi menyita bukti-bukti yang mencengangkan: 487 tabung gas 3 kg (83 berisi, 404 kosong), 325 tabung gas 12 kg (143 berisi, 182 kosong), 18 alat suntik, dan ratusan segel tabung palsu.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui Perppu No. 2 Tahun 2022 menjadi UU Cipta Kerja, dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Namun skandal ini tak berhenti di Temanggung.

Seorang pria muda berinisial ERE, usia 23 tahun, berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

ERE ditangkap karena terlibat dalam praktik pemindahan gas subsidi secara ilegal.

Lokasi kejadian berada di sebuah rumah yang terletak di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi.

Di rumah itu, ERE kedapatan sedang memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi ke tabung non-subsidi.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi dari bentuk aslinya.

Regulator tersebut dirancang ulang hingga menjadi alat berisiko tinggi dan bisa berbahaya dalam kondisi tertentu.

OPLOS GAS - Barang bukti dalam kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (15/5/2025).
OPLOS GAS - Barang bukti dalam kasus pengoplosan gas elpiji 12 kilogram ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Temanggung, Kamis (15/5/2025). (KOMPAS.com/Egadia Birru)

Baca juga: Kasus Bensin Oplosan di Bekasi, 3 Jadi Tersangka, Gelapkan 1800 Liter Pertalite & Dijual Rp 14 Juta

Kepolisian Daerah Jawa Tengah pun turun tangan menyelidiki kasus ini secara serius.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol. Arif Budiman, menjelaskan detail modus yang digunakan pelaku.

“Dalam praktiknya, tersangka menggunakan regulator yang telah dimodifikasi untuk memindahkan isi tabung elpiji bersubsidi ke tabung elpiji non-subsidi,” terang Arif.

Proses investigasi dimulai dari laporan warga sekitar yang merasa janggal dengan aktivitas di rumah tersebut.

Laporan itu diterima polisi pada hari Jumat, tanggal 31 Januari 2025.

Halaman 2/3
Tags:
Oplosgas elpijiTemanggungpeternakanJawa Tengah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved