MPLS 2025
Catat! Inilah 4 Larangan Resmi Selama MPLS Ramah 2025 dari Kemendikdasmen
Panduan resmi MPLS 2025 menegaskan sejumlah larangan untuk menjaga kenyamanan siswa baru. Jangan sampai kena sanksi!
Editor: Tim TribunNewsmaker
3. Kegiatan MPLS Ramah tanpa Pengawasan Guru
Guru wajib mengawasi dan mendampingi seluruh kegiatan MPLS Ramah, baik yang dilakukan di dalam dan di luar lingkungan satuan pendidikan.
Apabila ada kegiatan MPLS Ramah yang dilakukan di luar lingkungan satuan pendidikan, maka harus diketahui dan mendapatkan izin tertulis oleh orang tua/wali murid.
4. Penggunaan Atribut yang Tidak Edukatif dan Tidak Relevan
Segala atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dilarang.
Atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran dilarang karena dapat mempermalukan murid, melukai martabat, dan berpotensi berdampak negatif terhadap kondisi psikologis murid.
Beberapa contoh atribut yang dilarang, antara lain:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Itulah sejumlah larangan selama MPLS ramah 2025 yang ditetapkan oleh Kemendikdasmen.
(TribunNewsMaker.com/Arsy/Sonora.ID/Syahidah Izzata Sabiila)
3 Sambutan Penutup MPLS 2025 yang Bisa Jadi Referensi Guru dan Kepala Sekolah |
![]() |
---|
Ice Breaking Ringan, Seru, dan Edukatif untuk Kegiatan MPLS 2025! Bisa Cairkan Suasana! |
![]() |
---|
3 Referensi Susunan Upacara Penutupan MPLS untuk SD, SMP, dan SMA/SMK |
![]() |
---|
5 Inspirasi Pidato Penutupan dari Kepala Sekolah MPLS 2025 untuk SD, SMP, hingga SMA |
![]() |
---|
Penutupan Matsama 2025: Inilah 5 Referensi Teks Doa yang Bisa Dijadikan Inspirasi |
![]() |
---|