Breaking News:

Berita Viral Hari Ini

Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Hanya Bisa Diambil Sendiri & Bisa Hangus

Batas terakhir pengambilan BSU 600 ribu 2025 melalui Kantor Pos, uang hanya bisa diambil sendiri dan bisa hangus

Editor: Talitha Desena
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
BSU 600 RIBU - Batas terakhir pengambilan BSU 600 ribu 2025 melalui Kantor Pos 

“Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil,” kata dia.

Ia menjelaskan, dana yang tak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara setelah proses rekonsiliasi data dilakukan berdasarkan surat dari Kemenaker. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima untuk segera mencairkan bantuan sebelum terlambat.

BSU 2025 ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, sekaligus menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Pospay.
  • Ketuk ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemenaker, lalu klik "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik "Cek Status Penerima".
  • Jika Anda terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi KTP-el dan lengkapi data diri. Sistem akan menampilkan QR code yang wajib ditunjukkan saat mencairkan dana di Kantor Pos. Tanpa QR code, BSU tidak dapat dicairkan meskipun Anda termasuk penerima.

Baca juga: BSU 600 Ribu Tak Cair Jika Rekening Bermasalah, Pekerja di Klaten Bisa Ambil Tunai di Kantor Pos

ILUSTRASI UANG - Bantuan Subsidi Upah. Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025. Dana akan dikirimkan melalui lima bank resmi. Siapa saja yang berhak menerima?
BSU 600 RIBU - Batas terakhir pengambilan BSU 600 ribu 2025 melalui Kantor Pos (Canva.com)

Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Mengutip Kompas.com (9/7/2025), berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BSU di Kantor Pos:

  • KTP asli
  • QR code dari aplikasi Pospay
  • Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah berikut:
  • Datangi Kantor Pos terdekat.
  • Petugas akan memindai QR code dan mencocokkan data dengan dokumen asli.
  • Proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto bersama KTP dan uang tunai sebagai bukti penerimaan.
  • Jika semua data cocok, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan diserahkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Proses ini gratis, tanpa pungutan biaya administrasi.

(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniBSU600 ribuKantor Pos
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved