Berita Viral Hari Ini
Batas Terakhir Pengambilan BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Hanya Bisa Diambil Sendiri & Bisa Hangus
Batas terakhir pengambilan BSU 600 ribu 2025 melalui Kantor Pos, uang hanya bisa diambil sendiri dan bisa hangus
Editor: Talitha Desena
“Kalau melebihi batas waktu pengambilan tidak diambil,” kata dia.
Ia menjelaskan, dana yang tak dicairkan akan dikembalikan ke kas negara setelah proses rekonsiliasi data dilakukan berdasarkan surat dari Kemenaker. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima untuk segera mencairkan bantuan sebelum terlambat.
BSU 2025 ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para pekerja, sekaligus menjadi stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi Pospay
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay.
- Ketuk ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah.
- Pilih logo Kemenaker, lalu klik "Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Klik "Cek Status Penerima".
- Jika Anda terdaftar, lanjutkan dengan verifikasi KTP-el dan lengkapi data diri. Sistem akan menampilkan QR code yang wajib ditunjukkan saat mencairkan dana di Kantor Pos. Tanpa QR code, BSU tidak dapat dicairkan meskipun Anda termasuk penerima.
Baca juga: BSU 600 Ribu Tak Cair Jika Rekening Bermasalah, Pekerja di Klaten Bisa Ambil Tunai di Kantor Pos
Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Mengutip Kompas.com (9/7/2025), berikut dokumen yang harus dibawa saat mencairkan BSU di Kantor Pos:
- KTP asli
- QR code dari aplikasi Pospay
- Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah semua dokumen lengkap, ikuti langkah berikut:
- Datangi Kantor Pos terdekat.
- Petugas akan memindai QR code dan mencocokkan data dengan dokumen asli.
- Proses pencairan akan didokumentasikan melalui foto bersama KTP dan uang tunai sebagai bukti penerimaan.
- Jika semua data cocok, dana BSU sebesar Rp 600.000 akan diserahkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Proses ini gratis, tanpa pungutan biaya administrasi.
Sumber: Kompas.com
| Kronologi Debt Collector Prank Ambulans di Semarang demi Tagih Utang, Bisa Terancam Pasal Berlapis |
|
|---|
| Dosen Untag Semarang Dikenal Pendiam, 2 Tahun Tinggal Sendirian di Kos Dekat Hotel, Ini Kata Kerabat |
|
|---|
| Kabar Mario Dandy, Dipenjara 12 Tahun Usai Aniaya David Ozora, Diam-diam Dapat Banyak Remisi |
|
|---|
| Penjual Bakso Babi Bantul Dagang Sejak 1990, Tanpa Label Nonhalal, Berkali-Kali Ditegur Masih Ngeyel |
|
|---|
| Menteri Purbaya Tertawa Baca Komentar TikTok Tentang Dirinya, 'Malam Minggu TikTokan Sambil Ngopi' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Batas-terakhir-pengambilanBSU-600-ribu-2025-melalui-Kantor-Pos.jpg)