Sosok
Sosok Rosdewi, Ojol Jambi Di-suspend setelah Tagih Orderan, Kini Jadi Pemulung demi Rp5 Ribu Sehari
Hanya karena menagih pembayaran makanan senilai Rp30 ribu, hidup Rosdewi berubah drastis.
Editor: Eri Ariyanto
Mendengar itu, Rosdewi bergegas menuju sepeda motornya. Namun, setelah diperiksa, uang tersebut ternyata belum masuk.
Rosdewi mencoba keluar-masuk akunnya untuk memastikan tidak ada gangguan, tetapi hasilnya tetap sama, ia belum mendapatkan notifikasi pembayaran.
Dalam situasi tersebut, Rosdewi meminta kembali makanan tersebut dan memutuskan untuk mengantarkan pesanan konsumen lain terlebih dahulu.
"Karena kan, kalau mau antar orderan yang kedua, orderan yang pertama harus selesai. Akhirnya, saya antar orderan kedua, saya minta maaf karena telat," ujarnya.
Setelah menyelesaikan pesanan kedua, Rosdewi kembali ke rumah konsumen dan memarkirkan sepeda motornya.
Di sana, ia bertemu dengan seorang pria dan meminta agar perempuan tersebut segera melunasi pesanannya.
Namun, setelah dipanggil, konsumen tidak kunjung keluar rumah.
"Saya bilang, saya ini cuman cari makan, bayar tunai saja emangnya kenapa?' saya bilang gitu." Inilah titik puncak keributan di antara keduanya.
Mereka terlibat dalam adu mulut yang berujung pada perkelahian dan menjadi viral di media sosial.
Rosdewi, yang sudah menunggu terlalu lama, akhirnya naik ke lantai dua rumah konsumen, menyebabkan terjadinya perkelahian.
Keributan tersebut baru berakhir setelah nenek dari konsumen membayar pesanan sejumlah Rp30.000.
Pernyataan Resmi terkait Pertikaian Antara Konsumen dan Mitra Pengemudi GrabFood di Jambi
Untuk diatribusikan kepada Richard Aditya, Director of West Indonesia, Grab Indonesia
Jambi, 30 Juli 2025 - Terkait pertikaian yang terjadi antara Mitra Pengemudi GrabFood dengan Konsumen di Jambi pada 20 Juli 2025, kami telah berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait dan penanganan kejadian dapat diselesaikan sepenuhnya oleh Mitra Pengemudi dan Konsumen secara kekeluargaan. Grab sangat mengapresiasi Konsumen dan Mitra Pengemudi yang memutuskan untuk menempuh jalur penyelesaian yang damai dan kooperatif.
Pada 29 Juli 2025, Grab Indonesia mendampingi Konsumen dan Mitra Pengemudi selama proses mediasi berlangsung di Polresta Jambi yang difasilitasi secara langsung oleh pihak berwenang. Sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi, Konsumen telah secara resmi mencabut
laporan kepolisian tentang tindak penganiayaan yang sebelumnya ditujukan kepada Mitra Pengemudi terkait.
Pada 26 Juli 2025, Grab Indonesia secara terpisah juga telah bertemu Mitra Pengemudi secara langsung untuk merespons aspirasi yang disampaikan sebelumnya, dan mengedukasi kembali konsekuensi pelanggaran yang telah dilakukan. Mitra Pengemudi telah melakukan permohonan maaf secara langsung atas tindak pelanggaran hukum serta Kode Etik Mitra Grab yang berlaku. Yang bersangkutan mengakui tindakan emosional tersebut dipicu oleh adanya keterlambatan konfirmasi pembayaran pasca-pemesanan GrabFood.
Ke depannya, Mitra terkait menyatakan ingin fokus pada aktivitas harian yang telah dijalankan sejak 2016 sebelum menjadi Mitra Pengemudi Grab, seperti melanjutkan usaha makanan yang dimiliki dan mengumpulkan barang bekas.
Sanksi tegas berupa pengakhiran hubungan kemitraan sebagai Mitra Pengemudi tetap diberlakukan. Hal ini didasarkan pada tindakan pelanggaran yang bersangkutan lakukan, diantaranya secara sepihak menyambangi langsung lokasi kediaman Konsumen, hingga
masuk ruangan pribadi tanpa izin, serta terlibat dalam pertikaian verbal dan fisik. Seluruh tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tergolong pelanggaran berat Kode Etik Mitra Grab yang terdapat pada pasal berikut:
● Pasal 1.1: melakukan/terlibat kasus tindakan melawan hukum baik ketika sedang menjalankan orderan Grab maupun sedang tidak menjalankan orderan Grab yang membahayakan Grab atau Konsumen atau Pihak Ketiga.
● Pasal 1.5: bertikai/melakukan tindakan di luar norma kesopanan/berperilaku kasar/melampiaskan emosi dalam bentuk perbuatan yang tidak menyenangkan kepada siapa pun baik verbal maupun non-verbal, fisik maupun non-fisik, tidak terkecuali tindakan mengancam/ mengintimidasi/menakut-nakuti/melecehkan secara SARA/ fisik/ seksual, dengan cara dan media apa pun kepada pihak manapun, baik
kepada penumpang/karyawan Grab/sesama mitra Grab/restoran yang terdaftar dalam platform Grab/konsumen/pengguna jalan lainnya.
Namun, sebagai itikad baik perusahaan, Grab Indonesia menawarkan peluang kepada Mitra terkait untuk beralih menjadi Mitra Merchant Grab yang diharapkan dapat membantu pengembangan usaha makanan yang dimiliki terdaftar dalam layanan GrabFood, dengan tetap melewati standar proses pendaftaran dan verifikasi data yang berlaku.
Sebagai informasi, kejadian berawal dari keterlambatan bayar non-tunai sebesar Rp30.000,- oleh Konsumen kepada Mitra Pengemudi setelah pengantaran pesanan GrabFood diselesaikan. Mitra Pengemudi mengakui sudah menunggu beberapa waktu namun tidak mendapat konfirmasi pembayaran non-tunai diterima. Kemudian, yang bersangkutan mendatangi kembali lokasi kediaman pribadi Konsumen untuk menagih pembayaran hingga tersulut emosi dan terlibat dalam pertikaian fisik. Setelah pertikaian terjadi, pihak keluarga Konsumen melakukan pembayaran tunai kepada Mitra Pengemudi terkait.
Grab senantiasa mengimbau seluruh Konsumen dan Mitra Pengemudi untuk saling menghormati dan menghargai satu sama lain demi terwujudnya keamanan dan kenyamanan bersama selama menggunakan layanan Grab. Penting bagi Konsumen untuk memastikan pembayaran berhasil dilakukan tepat waktu kepada Mitra Pengemudi setelah pesanan/perjalanan selesai. Mitra Pengemudi juga memiliki komitmen utama dalam menjaga standar pelayanan Konsumen yang santun dan ramah. Jika terjadi kendala saat perjalanan/pemesanan, baik Konsumen maupun Mitra Pengemudi dapat melaporkannya ke Pusat Bantuan Grab agar dapat ditindaklanjuti dan ditangani dengan tepat.
(TribunNewsmaker.com/TribunJabar.id)
| Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Disebut-sebut di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak |
|
|---|
| Sosok Dr Syamsulrizal Dekan FKIP Universitas Syiah Kuala Daftar Jadi Calon Rektor, Karir Mentereng |
|
|---|
| Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Mantan Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Usai Cabuli 3 Bocah |
|
|---|
| Sosok Alexander Assad Suami Clara Shinta, Pengusaha Tambang Kaya Raya yang Diterpa Kabar Perceraian |
|
|---|
| Sosok Sunan Kalijaga, Bongkar Direktur Maskapai Selingkuh dengan Pramugari, Kliennya Istri Direktur |
|
|---|