Kompolnas Tegas Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Arya Danu, Beberkan Sejumlah Bukti Penguat
Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono menyampaikan kesimpulan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Arya Daru Pangayunan.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono menyampaikan kesimpulan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Arya Daru Pangayunan.
Menurut Arief, kasus ini tidak mengarah ke pidana.
Kesimpulan itu diambil setelah menyelidik sejumlah hal termasuk rekaman cctv dan keterangan saksi.
"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief dalam wawancara di Kompas TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (27/7/2025).
Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.
Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.
Baca juga: Sempat Hilang, Titik Terakhir Lokasi HP Arya Daru Akhirnya Terungkap, Kasus Mulai Terang Benderang
Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.
"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.
Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.
Fakta tersebut diurai Kompolnas setelah pihak kepolisian merilis hasil temuan di TKP soal kondisi jasad sang diplomat saat pertama kali ditemukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.
"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.
Dari temuan tersebut, Kompolnas mengurai hasil penyelidikan dokter forensik soal penyebab kematian Arya Daru.
Yakni disebabkan karena kehabisan napas akibat wajahnya ditutup plastik lalu dililit lakban.
"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ujar Arief Wicaksono.
Bukti penting terakhir
Sumber: Tribun Bogor
| Misteri Kerangka Manusia di Rembang, Polisi Kejar Petunjuk dari Bau Menyengat yang Menghebohkan |
|
|---|
| Sarwendah Singgung Nafkah, Ruben Onsu Balas Menohok: Kalau Ga Sanggup, Serahkan Anak-anak ke Saya |
|
|---|
| Sosok Demon, Pemalak Mobil Pelat B di Dago Bandung Jawa Barat, Ciut saat Berhadapan dengan Polisi |
|
|---|
| Akhirnya Cair! Gaji ke-13 ASN & Pensiunan Dibayarkan Pada 2 Juni 2026, Ini Daftar Hak yang Diterima |
|
|---|
| Pembatasan Gadget Terhadap Anak Didukung DPRD Sukoharjo, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Kompolnas-sebut-kasus-Arya-Daru-tak-mengarah-ke-pidana.jpg)