Breaking News:

Kompolnas Tegas Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Arya Danu, Beberkan Sejumlah Bukti Penguat

Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono menyampaikan kesimpulan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Arya Daru Pangayunan.

Tayang:
Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribun Sinkawang
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Sinkawang menampilkan sosok Arya Daru. Kompolnas sebut kasus Arya Daru tak mengarah ke pidana 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono menyampaikan kesimpulan penyelidikan kasus kematian misterius diplomat Arya Daru Pangayunan.

Menurut Arief, kasus ini tidak mengarah ke pidana.

Kesimpulan itu diambil setelah menyelidik sejumlah hal termasuk rekaman cctv dan keterangan saksi.

"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief dalam wawancara di Kompas TV, dilansir TribunnewsBogor.com pada Minggu (27/7/2025).

Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.

Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.

Baca juga: Sempat Hilang, Titik Terakhir Lokasi HP Arya Daru Akhirnya Terungkap, Kasus Mulai Terang Benderang

Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.

"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.

DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Sinkawang menampilkan sosok Arya Daru. Kompolnas sebut kasus Arya Daru tak mengarah ke pidana
DIPLOMAT TEWAS MISTERIUS - Capture YouTube Tribun Sinkawang menampilkan sosok Arya Daru. Kompolnas sebut kasus Arya Daru tak mengarah ke pidana (Capture YouTube Tribun Sinkawang)

Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

Fakta tersebut diurai Kompolnas setelah pihak kepolisian merilis hasil temuan di TKP soal kondisi jasad sang diplomat saat pertama kali ditemukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Dari temuan tersebut, Kompolnas mengurai hasil penyelidikan dokter forensik soal penyebab kematian Arya Daru.

Yakni disebabkan karena kehabisan napas akibat wajahnya ditutup plastik lalu dililit lakban.

"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ujar Arief Wicaksono.

Bukti penting terakhir

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Tags:
Arya Daru PangayunanArief WicaksonoPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved