Breaking News:

Termasuk Tom Lembong, 3 Pihak Ini Pernah Mendapat Abolisi dari Presiden, Ada Sekelompok Anggota GAM

Tiga pihak pernah mendapatkan abolisi dari presiden, ada sekelompok anggota GAM, terbaru Tom Lembong.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/ Rahmat Fajar Nugraha
ABOLISI TOM LEMBONG - Tiga pihak pernah mendapatkan abolisi dari presiden, ada sekelompok anggota GAM, terbaru Tom Lembong. 

"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Sebagai informasi, Tom Lembong menjabat sebagai Mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag yang dilakukan dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Sebagai catatan, Kemendag diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kuota maksimal yang dibutuhkan oleh pemerintah.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Tom LembongPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved