Breaking News:

Berita Viral

Dosa di Tempat Suci, Dua ASN Puskesmas di Rembang Mesum di Mushola, Dinas Kesehatan Langsung Satset

Kadinkes Rembang langsung memanggil kedua ASN tersebut secara terpisah untuk dimintai keterangan.

Editor: Delta LP
TikTok @netizenrbg | Generated by AI
ASN REMBANG MESUM - Dua ASN pegawai puskesmas di Rembang, Jawa Tengah ketahuan melakukan aktivitas mesum di sebuah mushola desa. 

Mushola yang diduga menjadi lokasi peristiwa tersebut berada di wilayah tanah Desa Langkir, Kecamatan Pancur.

Kepala Desa Langkir, Supriyanto, juga membenarkan bahwa kabar ini telah menjadi bahan pembicaraan masyarakat.

Video yang menghebohkan ini diunggah oleh akun TikTok bernama Netizen Rembang.

Baca juga: Oknum ASN di Gunungkidul Digerebek Warga Saat Selingkuh di Ladang, Sosok Pelaku Akhirnya Terungkap

Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi:

"Geger Geden Cah! Oknum PPPK & PNS diduga lagi ‘hahakhihek’ Dalam Musola. TKP Kecamatan Pancur."

Tulisan itu menyiratkan bahwa dua ASN diduga melakukan perbuatan tidak pantas di dalam musala.

Video tersebut kemudian viral dan menyebar luas di media sosial, memancing banyak komentar dari warganet.

Pemkab Rembang Panggil dan Periksa ASN yang Berbuat Asusila di Mushola

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang segera bergerak cepat.

ASN REMBANG MESUM - ASN di Rembang, Jawa Tengah kepergok sedang mesum di mushola desa.
ASN REMBANG MESUM - ASN di Rembang, Jawa Tengah kepergok sedang mesum di mushola desa. (TikTok @netizenrbg)

Dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran etika telah dipanggil untuk klarifikasi pada Senin (4/8/2025).

Pemanggilan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang, karena keduanya merupakan pegawai di bawah naungan instansi tersebut.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyayangkan tindakan kedua ASN tersebut.

Ia menilai perilaku tersebut sangat tidak etis, apalagi dilakukan di tempat ibadah.

"Apa yang menjadi isu, apa yang menjadi temuan di lapangan itu nanti kita tindaklanjuti," kata Wabup Hanies.

Ia juga menegaskan bahwa proses klarifikasi dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai prosedur resmi yang melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ASNRembangberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved