Breaking News:

Berita Viral

Utang, Judi, Nafsu: Jejak Gelap Hanafi Habisi Tiwi dalam Pembunuhan Keji di Halmahera Timur

Utang menumpuk, candu judi online, dan nafsu gelap menyeret Hanafi ke jalan tanpa kembali.

|
Editor: Eri Ariyanto
Tribunternate.com/Amri bessy
HUKUM - Hanafi, pelaku penghilangan nyawa pegawai BPS Halmahera Timur, Maluku Utara saat melakukan rekonstruksi di TKP rumah dinas BPS di Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba, Senin (11/8/2025). Saat ini ia ditahan di sel Polres Halmahera Timur karena alasan keamanan. 

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik mengungkap sejumlah fakta terkait aksi penghilangan nyawa ini.

Hanafi, merencanakan aksi penghilangan nyawa terhadap Tiwi setelah meminjam uang korban sekitar Rp 30 juta dan ditolak.

Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya menjelaskan bahwa pelaku terlilit utang dang ketagihan judi online (judol).

Pada tanggal 17 Juli 2025, Hanafi secara diam-diam masuk ke rumah dinas Tiwi yang juga ditinggali oleh calon istri pelaku (kini istri).

"Pelaku meminjam uang tapi tidak diberikan. Sehingga 17 Juli pelaku secara diam-diam masuk ke rumah dinas yang ditempati korban bersama calon istrinya, menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," jelas Ipda Habiem.

PELAKU PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Tersangka Aditya Hanafi (27) dengan cara keji membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga tewas kehabisan oksigen.
PELAKU PEMBUNUH PEGAWAI BPS - Tersangka Aditya Hanafi (27) dengan cara keji membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Mulut korban dilakban dan dibekap dengan bantal hingga tewas kehabisan oksigen. (TribunTernate.com)

Hanafi Memantau Aktivitas Korban dari Kamar Calon Istri

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Ini yang Dilakukan Hanafi Usai Habisi Nyawa Pegawai BPS Halmahera

Tanpa sepengetahuan Tiwi, Hanafi telah mengurung diri dalam kamar calon istrinya yang bersebelahan dengan kamar korban selama beberapa hari.

Lebih lanjut, secara diam-diam pelaku memantau aktivitas korban dalam rumah lewat kamar calon istrinya sejak 17 hingga 19 Juli.

Ada Aksi Kekerasan Seksual

Tepat 19 Juli 2025 sekitar pukul 05:22 WIT, Hanafi kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan masuk ke dalam kamar korban.

Pelaku menyekap dan mengikat kedua tangan korban, kemudian memaksanya melakukan oral seks.

Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban dan meminta diberikan password untuk membukanya.

Hanafi kemudian membuka Jenius atau aplikasi simpan uang dan memaksa korban memberikan pin.

"Ketika pin terbuka, uang korban sebanyak Rp 38 juta. Uang tersebut ditransfer ke Gopay korban, kemudian uang ditransfer ke rekening pelaku," katanya.

Halaman
123
Tags:
HanafiTiwiHalmahera Timur
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved