Breaking News:

Didemo Massa, Borok Sudewo Bupati Pati Terbongkar, Diduga Terima Suap Proyek Kereta Api, KPK Dalami

Terbongkar borok Sudewo Bupati Pati, diduga terima suap dari proyek kereta api, KPK sedang dalami.

Editor: ninda iswara
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BUPATI PATI SUDEWO - Terbongkar borok Sudewo Bupati Pati, diduga terima suap dari proyek kereta api, KPK sedang dalami. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah diguncang gelombang demonstrasi besar-besaran.

Ribuan warga turun ke jalan, mendesak Bupati Sudewo untuk segera mundur dari jabatannya.

Suara penolakan terhadap kepemimpinan Sudewo makin nyaring terdengar, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa namanya turut terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Perhubungan.

Di hari yang sama dengan unjuk rasa besar-besaran, Rabu (13/8/2025), KPK menyatakan bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

"Benar saudara SDW [Sudewo] merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, seperti dikutip dari Tribunjateng.com.

Menurut Budi, penyidik akan terus menelusuri dan mendalami setiap fakta serta informasi yang muncul dari proses persidangan. "Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” tambahnya.

Baca juga: Usulan Pemakzulan Sudewo Bupati Pati, 5 Kepala Daerah juga Hampir Dilengserkan, Ada Tri Rismaharini

Bukan Pertama Kali Nama Sudewo Terseret

Nama Sudewo bukan kali ini saja disebut dalam pusaran perkara korupsi. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, terungkap bahwa KPK telah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo.

Saat itu, ia membela diri dengan menyatakan bahwa dana tersebut berasal dari gaji sebagai anggota DPR serta usaha pribadi.

"Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai," tutur Sudewo saat memberi kesaksian.

Keterlibatan Sudewo kembali mencuat setelah kasus dugaan korupsi yang menjerat Risna Sutriyanto, seorang ASN Kemenhub, mengalami perkembangan.

Risna merupakan salah satu tersangka dalam kasus serupa yang kini turut menyeret nama Bupati Pati.

Aksi Massa Memanas, Satu Korban Jiwa

Aksi demonstrasi di Pati pada 13 Agustus 2025 berubah ricuh dan memakan korban jiwa.

Pemicu utama kemarahan warga adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak hingga 250 persen.

Meski kebijakan tersebut akhirnya dicabut dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang sempat menantang warga untuk berdemo, tuntutan agar ia mundur tidak mereda.

Tekanan terhadap Sudewo tidak hanya datang dari jalanan, tapi juga dari ranah politik.

DPRD Kabupaten Pati dikabarkan telah membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mengkaji dugaan pelanggaran hukum dan sumpah jabatan yang dilakukan oleh sang bupati.

DPRD Bergerak, Pansus Dibentuk

Desakan masyarakat kian menguat. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung DPRD, menuntut agar dewan segera menggunakan hak angket untuk memakzulkan Sudewo.

Menanggapi desakan itu, DPRD Pati menggelar rapat paripurna.

Sebanyak 42 dari 50 anggota dewan hadir, dan hasil rapat tersebut memutuskan pembentukan Pansus Hak Angket.

Baca juga: Warga Muak! Bupati Pati Sudewo Ogah Mundur dari Jabatan, Kantor Dilempari Sayur Busuk, Janji Berubah

SOSOK BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat (21/3/2025). Inilah sosok Bupati Pati Sudewo.
SOSOK BUPATI PATI - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada wartawan di Mapolresta Pati, Jumat (21/3/2025). Inilah sosok Bupati Pati Sudewo. (TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL)

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan prosesnya:

“Hari ini juga kami ditunggui massa, kami melakukan rapat paripurna yang dihadiri 42 orang anggota DPRD, dari total 50 anggota. Dalam rapat paripurna tadi, sesuai tatib DPRD maupun PP nomor 12 tahun 2018, kalau kita mau mengubah jadwal atau rapat yang ada di DPRD kan melalui rapat paripurna, sudah kami dahului rapat paripurna perubahan jadwal. Kemudian tadi diusulkan dari beberapa fraksi, ada 8 pengusul dibentuknya pansus hak angket,” jelas Ali.

Pansus ini beranggotakan 15 orang, dengan struktur pimpinan yang terdiri dari Teguh Bandang Waluyo sebagai ketua, Joni Kurnianto sebagai wakil ketua, dan Muntamah sebagai sekretaris.

Ali berharap pansus segera bekerja dan menyimpulkan langkah yang akan diambil selanjutnya.

"Sesuai cara dan tahapannya, harus kita bentuk angket.

Soal pemakzulan, kami bentuk pansus, mereka bekerja sesuai regulasi yang ada, diberi waktu paling lambat 60 hari untuk bekerja. Itu paling lama.

Mudah-mudahan tidak sampai 60 hari, Pansus dapat membuat kesimpulan untuk dikirim ke MA (Mahkamah Agung). Nanti MA memberikan keputusannya ke DPRD. Itu yang kami tunggu,” paparnya.

Masa Depan Politik Sudewo di Ujung Tanduk

Dengan kombinasi tekanan dari masyarakat, proses hukum yang terus berjalan di KPK, serta langkah-langkah politik dari DPRD, masa depan politik Bupati Sudewo kini berada di ujung tanduk.

Masyarakat Pati menanti, akankah langkah hukum dan politik bisa membawa perubahan yang mereka harapkan?

(TribunNewsmaker/TribunMedan)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
SudewoPati
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved