Breaking News:

Wamen Diciduk KPK

Membongkar Fakta Korupsi Immanuel Ebenezer, dari Rp81 Miliar sampai Meminta Permohonan Ampun

Immanuel Ebenezer alias Noel resmi jadi tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kemenaker.

Editor: Eri Ariyanto
Tribunnews/Jeprima
WAMENAKER DITANGKAP KPK - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah 

Noel dan sepuluh orang lainnya telah menjadi tersangka, menggunakan baju tahanan KPK warna oranye serta dipertontonkan kepada publik. Itu sudah 'hukuman' sebelum hukuman penjara yang menunggu mereka.

Tentang spekulasi Noel adalah jantung atau pusat atau aktor utama dalam kasus ini agaknya harus gugur. Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, kasus pemerasan dalam pengurusan sertifikasi ini telah terjadi sejak 2019.

Di kementerian ketenagakerjaan telah ada "kelompok kotor" yang beraksi jauh sebelum Noel masuk, Oktober 2024.

Biaya sertifikasi yang cuma Rp 275.000 didongkrak selangit hingga menembus Rp 6 juta. Dari kegiatan pemerasan antara 2019-2024 terlacak ada aliran dana sebesar Rp 81 miliar.

Jika emoh membayar lebih, maka pengaju sertifikasi akan 'dikerjai'. Modusnya, jelas Setyo, adalah memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses pembuatan sertifikat K3 (Kompas.com, 22/8/2025).

Alih-alih menggebah praktik culas tadi, kata KPK, Noel malah membiarkan dan minta jatah. Dia tahu, tapi mendiamkan dan tak menjalankan fungsi kontrol.

TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3.
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengacungkan dua jempol dan mengepal tangannya ke atas, saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025). Noel diperkenalkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Baca juga: Pengakuan 4 Penculik & Pembunuh Kacab Bank BUMN di Bekasi, Korban Baru Selesai Rapat, Sempat Melawan

KPK menyebut Noel menerima duit Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati. Ada yang bilang itu "receh". Yang jelas tak ada justifikasi kepada pejabat publik untuk menerima uang dan barang yang diperoleh dengan melanggar hukum serta memberatkan perusahaan dan pekerja.

Dalam memaparkan konstruksi perkara, nama Noel tidak disebut pertama oleh Ketua KPK. Dan dari total Rp 81 miliar, sebanyak Rp 78 miliar mengalir ke sejumlah pejabat di kemenaker.

Selain Noel, ada 8 orang lainnya dari kemenaker yang terlibat dengan sertifikasi K3. Ini menjadi petunjuk untuk mendalami siapa otak "kelompok kotor" yang diduga menjalankan praktik pemerasan sejak 2019 itu.

Di antara sembilan tersangka dari kemenaker, ada yang berposisi sebagai direktur dan dirjen.

Jika benar praktik pemerasan terjadi sejak 2019, menaker periode 2019-2024 layak dimintai keterangan juga. Kok bisa praktik pemerasan tak tercium? Kalau terendus, apa yang dilakukan para menteri untuk menghentikannya?

Kasus ini juga "agak lain"--bukan suap atau sogok-menyogok yang digunakan untuk menjerat Noel. Noel tersangka karena diduga melanggar pasal 12 huruf (e) UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal ini dapat menjangkau pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Adapun pelakunya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya.

Pemerasan adalah satu di antara tujuh jenis tindak pidana korupsi. Ancamannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Halaman
1234
Tags:
Immanuel EbenezerkorupsiPemerasan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved