Demo Buruh
Susno Duadji Ungkap Fungsi Sebenarnya Rantis di Situasi Demo: Bukan untuk Gusur Orang!
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap fungsi sebenarnya penggunakan kendaraan taktis alias rantis
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap fungsi sebenarnya penggunakan kendaraan taktis alias rantis di situasi demo.
Susno Duadji turut menyesalkan insiden terlindasnya Affan Kurniawan seperti yang terjadi pada demo di Pejompongan pada Kamis (28/8/2025).
Menurutnya, rantis seharusnya tidak digunakan untuk menggusur orang.
"Kenapa sampai terjadi peristiwa ini ?. Kan di bawah itu ada orang, yang dihadapi orang," kata Susno dikutip dari Kompas TV, Jumat (29/8/2025).
"Jadi tidak boleh kendaraan itu digunakan untuk menggusur orang," imbuh pria kelahiran 1 Juli 1954 ini.

Jika berhadapan dengan massa, Polisi seharusnya tim petugas yang menggunakan tameng.
Baca juga: Sosok Syifa Nurirfah, Istri Polisi Salahkan Affan Kurniawan Dilindas Rantis Brimob: Bukannya Minggir
Bukan menggunakan mobil rantis Polisi.
Orang sama orang itu pun tidak boleh melakukan kekerasan.
"Rantis itu bukan digunakan untuk mendorong massa, tapi rantis itu adalah untuk menyelamatkan orang dan digunakan ada yang untuk water canon dan sebagainya," kata Susno.
Rantis ditempatkan di suatu tempat tertentu sesuai dengan kondisi lapangan.
"Dia harus hadir di situ. Tapi tugasnya bukan untuk membubarkan didorong dengan rantis, bukan, untuk menjaga supaya massa tidak menabrak pagar, untuk menjaga agar massa tidak anarkis," katanya.
"Dijaga oleh pasukan yang pakai taming itu. Rantis di belakangnya gitu. Jadi bukan untuk menggusur massa gitu," ujar lulusan dari Akademi Kepolisian 1977 ini.
Maka hal yang menjadi pertanyaan bagi Susno adalah petunjuk yang diberikan komandan di lapangan terkait penggunaan rantis tersebut sebelum kejadian yang menewaskan ojol.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini juga mengingatkan, polisi bukan melakukan pembubaran unjuk rasa, melainkan mengamankan.
"Mengapa unjuk rasa diamankan?, supaya unjuk rasa ini yang merupakan sarana menyampaikan pendapat dalam sebuah negara demokrasi itu dilindungi oleh konstitusi dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar," katanya.
Sumber: Tribun Bogor
3 Pengakuan Eko Patrio Usai Hunian Dijarah, Ngontrak, Belum Berani Cek Rumah, Pasrah Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Nasib Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah, Kini Sibuk Bantu Pemulangan Jenazah TKW Hongkong Asal Jember |
![]() |
---|
Sosok Polisi Polda Jabar yang Naik Pangkat Luar Biasa Usai Amankan Demo, Ada yang Pakai Perban |
![]() |
---|
Gagal Laporkan Ferry Irwandi Pihak TNI Siap Lanjutkan Langkah Hukum, Kapuspen Freddy: Jaga Martabat |
![]() |
---|
Sosok 2 Provokator Dalang Penyerangan & Pembakaran Polsek Cipayung dan Ciracas, Kini Dibekuk Polisi |
![]() |
---|