"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."
"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).
Baca juga: Dokter PPDS yang Rudapaksa Korban di RSHS Sadar Idap Kelainan Seksual, Perilaku Sehari-hari Terkuak
Pelaku juga berdalih korban harus sendirian dalam proses crossmatch dan tidak ditemani adiknya.
Priguna langsung menyuntik tubuh korban sebanyak 15 kali, dikutip dari TribunJabar.id.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," katanya.
Pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Usai disuntikkan cairan tersebut, FH pusing dan tak sadarkan diri.
Lantas FH pun siuman, tetapi merasakan sakit di bagian sensitif saat buang air kecil.
Korban juga sempat bercerita kepada ibunya terkait suntikan jarum 15 kali yang dilakukan Priguna.
"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."
"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.
(TribunNewsmaker/Tribunnews)