Breaking News:

Kacab Bank Tewas

Ada Oknum TNI Lain Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Beri Uang Rp5 Juta ke Kopda FH, Ini Perannya

Serka N, oknum TNI lain yang juga terlibat dalam pembunuhan Ilham Pradipta kacab Bank BUMN, beri uang Rp 5 juta ke Kopda FH, ini perannya.

Editor: ninda iswara
KompasTV | Istimewa
PEMBUNUHAN KACAB BANK - Inilah tampang Kopda FH (kiri), otak pembunuhan Ilham Pradipta (kanan) kacab bank BUMN. Serka N, oknum TNI lain yang juga terlibat dalam pembunuhan Ilham Pradipta kacab Bank BUMN, beri uang Rp 5 juta ke Kopda FH, ini perannya. 

"Selanjutnya, pada Selasa (19/8/2025), sekira pukul 09.30 WIB, Serka N kembali menghubungi Kopda F dan menanyakan kembali apakah Kopda F bersedia atau tidak menerima tawaran yang ditawarkan hari sebelumnya," papar Donny.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Incar & Rencana Pindahkan Uang, Oknum TNI Terlibat

KACAB BANK TEWAS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan kasus Kacab Bank BUMN. Dua oknum TNI ikut terlibat dalam aksi pembunuhan
KACAB BANK TEWAS - Capture YouTube Tribunnews menampilkan kasus Kacab Bank BUMN. Dua oknum TNI ikut terlibat dalam aksi pembunuhan (Capture YouTube Tribunnews)

"Selanjutnya, Kopda F bersedia menerima tawaran tersebut, dan bertugas untuk mengumpulkan tim yang akan digunakan untuk menjemput korban," sambungnya.

Serka N juga berperan memberikan uang operasional kepada Kopda FH senilai Rp5 juta. Uang tersebut berasal dari tersangka JP.

"Pada pertemuan tersebut, Kopda F meminta uang operasional sejumlah Rp5 juta dan disanggupi oleh Serka N, dan uang tersebut dari pemberian Saudara JP," jelas Donny.

Kemudian, Donny mengungkap bahwa Serka N diberi uang senilai Rp95 juta oleh tersangka JP, tepat beberapa jam sebelum mengeksekusi kegiatan penjemputan korban.

"Selanjutnya pada Rabu (20/8/2025), Serka N bertemu Saudara JP di salah satu bank swasta di Jakarta Timur. Saat itu, Saudara JP menyerahkan sejumlah uang tunai sebanyak Rp95 juta yang akan digunakan untuk kegiatan tersebut," tutur Donny.

"Setelah diterima oleh Serka N, uang tersebut dibawa dan diberikan kepada Kopda F di sebuah kafe di wilayah Rawamangun," imbuhnya.

Serka N dan Kopda FH Sama-sama Ditetapkan Tersangka

Masih dalam konferensi pers yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto menegaskan bahwa baik Serka N maupun Kopda FH sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Donny 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polisi Militer Kodam Jaya juga telah menyita uang senilai Rp40 juta dari Kopda FH. 

Adapun motif kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham ini karena hendak memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan. 

“Para pelaku atau tersangka berencana melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Sebagai informasi, rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi selama periode waktu tertentu, sesuai kebijakan masing-masing bank.

Penculikan dan Pembunuhan MIP

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ilham Pradiptabank BUMN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved