Breaking News:

Demo Buruh

Hampir 1000 Orang Jadi Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025, Ada Keterlibatan Anak-anak, 68 Diversi

Hampir 1000 orang jadi tersangka demo rusuh Agustus di berbagai wilayah, ada anak-anak.

Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
DEMO DPR RI - Sejumlah Aparat Kepolisian bentrok dengan Massa aksi saat protes menyuarakan protes atas kenaikan tunjangan dan gaji Anggota DPR RI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25 Agustus 2025). 

Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.

Baca juga: Sosok Nany Arianty Utama Istri Irjen Krishna Murti, Suami Menghilang dari Medsos Sejak Dimutasi

Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, termasuk Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP. Sebagian juga dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

DEMO MAHASISWA - Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada aksinya massa menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas.
DEMO MAHASISWA - Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pada aksinya massa menuntut kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penabrak driver ojol Affan Kurniawan hingga tewas. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
  1. Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
  2. Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
  3. Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
  4. Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
  5. Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
  6. Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
  7. Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
  8. Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
  9. Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
  10. Polda Bali: 4 LP, 10 dewasa, 4 anak
  11. Polda NTB: 2 LP, 15 dewasa, 6 anak
  12. Polda Kalbar: 3 LP, 1 dewasa, 3 anak
  13. Polda Kaltim: 1 LP, 7 dewasa
  14. Polda Sulbar: 2 LP, 2 dewasa
  15. Polda Sulsel: 10 LP, 46 dewasa, 12 anak
  16. Bareskrim Polri: 4 LP, 5 dewasa

Langkah penindakan ini, menurut Polri, dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terkendali pasca kerusuhan.

(Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
demo rusuhotak demodemo makassardemo dpr
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved