Breaking News:

Berita Viral

Sosok T Ayah Keji di Cirebon Jabar, Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandungnya hingga Melahirkan

Seorang gadis di Dusun Cantilan, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dirudapaksa ayah kandung sejak tahun 2019 hingga 2023.

Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | TribunJabar.id/Eki Yulianto
SOSOK AYAH KEJI - T (38) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon pada Selasa, 7 Oktober 2025. Ia diketahui telah merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan. 

Korban pertama kali dirudapaksa saat usianya 13 tahun dan tak berani melapor karena diancam.

"Ancaman itu membuat korban takut dan tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya selama bertahun-tahun,” lanjutnya.

Sejumlah pakaian korban diamankan untuk dijadikan barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan antara lain kaos abu-abu, celana jeans biru tua, tanktop hitam putih, serta pakaian dalam korban,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, T dapat dijerat Pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) jo Pasal 76D serta Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Anak seharusnya mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari orang tuanya, bukan menjadi korban kejahatan."

"Polresta Cirebon berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban,” pungkasnya.

(TribunNewsmaker.com/Tribunnews.com)

Tags:
ayahCirebonanak
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved