Breaking News:

Dedi Mulyadi Kembali Disentil Menkeu Purbaya soal Endapan APBD Jabar di Bank: Akan Diperiksa BPK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait dana APBD yang mengendap di bank.

Editor: Eri Ariyanto
TRIBUNNEWSMAKER.COM | Tribunnews.com/Taufik Ismail
PURBAYA DAN DEDI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri).dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kanan) 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank.
  • Lebih lanjut, Purbaya menanggapi klaim Dedi Mulyadi, soal APBD Jabar di bank bukan berbentuk deposito, melainkan giro.
  • Menurut Purbaya, menyimpan APBD di bank dalam bentuk giro, justru membuat rugi sebab bunga lebih rendah.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyinggung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank.

Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menkeu Purbaya meminta transparansi penuh agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Baca juga: Kondisi Ekonomi Hamish Daud, Resmi Digugat Cerai Raisa, Lama Tak Digaji, Kehilangan Banyak Pekerjaan

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, enggan menindaklanjuti bantahan sejumlah kepala daerah soal endapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

Ia mengaku data endapan APBD sejumlah pemerintah daerah (pemda) di bank, didapat dari bank sentral.

"Enggak, bukan urusan saya itu, biar saja BI (Bank Indonesia) yang kumpulin data. Saya cuma pakai data bank sentral aja," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Lebih lanjut, Purbaya menanggapi klaim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal APBD Jabar di bank bukan berbentuk deposito, melainkan giro.

Hal ini disampaikan Dedi setelah melakukan pengecekan langsung ke BI di Jakarta, didampingi Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman, Rabu (22/10/2025).

Menurut Purbaya, menyimpan APBD di bank dalam bentuk giro, justru membuat rugi sebab bunga lebih rendah.

Ia bahkan menyebut penyimpanan APBD di bank dalam bentuk giro bisa berpotensi diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ada yang ngaku katanya uangnya bukan di deposito, tapi di giro. Malah lebih rugi lagi, bunganya lebih rendah kan."

"Kenapa di (simpan dalam bentuk) giro kalau gitu, pasti nanti akan diperiksa BPK itu," urainya.

TANTANGAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank.
TANTANGAN DEDI MULYADI - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya menunjukkan bukti atas pernyataan terkait dana triliunan yang mengendap di bank. (kolase tribunnews/tribun jabar)

Sebelumnya, Dedi memastikan APBD Jabar yang tersimpan di bank, bukan dalam bentuk deposito, tapi giro.

Tak hanya itu, nominal APBD Jabar di bank "hanya" senilai Rp2,4 triliun, alih-alih Rp4,1 triliun seperti data Kemenkeu.

"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi setelah bertemu pihak BI, Rabu.

Halaman 1/3
Tags:
Dedi MulyadiMenkeu PurbayaAPBDJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved