Mahfud MD Bongkar Perlakuan Sri Mulyani, Lindungi Pegawai yang Kena TPPU, Minta Kasus Tak Lanjutkan
Mahfud MD bongkar cerita eks Menkeu Sri Mulyani lindungi pegawainya yang terlibat kasus, lobi agar anak buah tak ditahan.
Editor: ninda iswara
Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.
Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.
Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.
Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud. Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.
"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.
Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.
Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.
"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."
"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.
Baca juga: Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Ragu Luhut Terlibat, Tahu Karakter: Diminta Presiden ya Selesaikan
Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi Atasan jika Tersandung Hukum
Sebelumnya, Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.
Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.
"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"
"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.
Sumber: Tribunnews.com
| Sosok Deni Rukmana, Ortu yang Viralkan Guru Rana Tampar Anaknya di Subang Jabar, Pekerjaan Mentereng |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|
| Nasib Rana Saputra Guru Tampar Siswa di Subang, Kini Diminta Ganti Rugi, Dedi Mulyadi Turun Tangan |
|
|---|
| Detik-detik Bripda Waldi Bunuh Dosen Wanita di Bungo Jambi, Cekik Leher Korban dengan Gagang Sapu |
|
|---|
| Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, 2 Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Ini Sosoknya |
|
|---|