Berita Viral
Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, 2 Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Ini Sosoknya
Pemakzulan Bupati Sudewo gagal, 2 pentolan demo Pati kini jadi tersangka kasus penghasutan, ini sosoknya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Pemblokiran berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB, tepat di depan gapura Desa Widorokandang, dan segera memicu laporan dari masyarakat setempat.
Informasi mengenai kemacetan ekstrem di jalur Pantura diterima Tim Resmob Satreskrim Polresta Pati, yang langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengecek situasi lapangan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, aparat kepolisian tiba di tempat kejadian dan mendapati dua kendaraan besar, Ford Ranger dan Chevrolet, digunakan sebagai penghalang jalan.
Begitu memastikan adanya unsur pidana, polisi langsung mengamankan Teguh dan Botok di lokasi kejadian serta menggiring mereka ke Mapolresta Pati untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, keduanya dibawa ke Polda Jawa Tengah guna menjalani penyidikan lanjutan oleh tim Ditreskrimum.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah gangguan lebih luas terhadap keamanan masyarakat.
“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat,” tegasnya.
“Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Jaka dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/11/2025) malam.
Dari lokasi, polisi menyita dua unit mobil masing-masing berpelat Ford Ranger K-9365-FS dan Chevrolet D-8363-AM, yang digunakan untuk memblokir jalan raya.
Selain kendaraan, aparat juga mengamankan beberapa pakaian dan telepon genggam yang diyakini digunakan untuk mengorganisir aksi massa.
Baca juga: Dulu Diminta Lengser, Kini Bupati Pati Sudewo Didukung Warga Sukolilo, Dijuluki Bapak Pembangunan
Proses Sidang Paripurna
Sidang Paripurna dihadiri 49 anggota dewan dengan 7 fraksi yang terlibat dalam voting terbuka untuk menentukan sikap terhadap hasil penyelidikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.
Hasilnya, 36 anggota DPRD Pati menolak pemakzulan, sementara 13 anggota lainnya menyatakan setuju agar Sudewo dilengserkan dari jabatannya.
Fraksi yang menolak wacana pemakzulan berasal dari Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat, dan PKS. Sementara fraksi yang menyetujui wacara pemakzulan adalah PDIP.
Enam fraksi yang menolak, memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja ke depan.
“Fraksi PDI Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan. Akan tetapi, ada enam fraksi, yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menginginkan agar Bupati diberikan rekomendasi perbaikan kinerja,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025).