Berita Viral
Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, 2 Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka Kasus Penghasutan, Ini Sosoknya
Pemakzulan Bupati Sudewo gagal, 2 pentolan demo Pati kini jadi tersangka kasus penghasutan, ini sosoknya.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Meski paling keras menyoroti kebijakan Bupati, fraksi PDIP tetap menyampaikan bahwa hasil temuan pansus sebaiknya dijadikan bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam laporan akhirnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati memaparkan 12 poin temuan yang berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan di era Sudewo.
Beberapa di antaranya mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB-P2), mutasi ASN, pemecatan pegawai RSUD Suwondo, penentuan proyek infrastruktur, serta kebijakan terhadap pelaku UMKM.
Selain itu, pansus juga menyoroti dugaan pelanggaran seperti penggantian slogan Kabupaten Pati, pembohongan publik, serta tindakan yang dianggap melanggar sumpah jabatan.
Kekecewaan Masyarakat Pati
Di sisi lain, massa Masyarakat Pati Bersatu (MPB) yang menggelar aksi di Alun-alun Pati kecewa berat dengan hasil paripurna tersebut.
Mereka menilai DPRD telah gagal menjalankan amanah rakyat karena tidak melanjutkan proses pemakzulan.
Koordinator MPB, Teguh Istiyanto, menyampaikan kemarahan dan rasa tidak percaya terhadap hasil keputusan DPRD.
“Kalau DPRD tadi tidak memakzulkan berarti DPRD itu pengkhianat rakyat,” ucap Teguh saat ditemui di Alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025).
Dalam kondisi lelah usai menggelar aksi sejak siang, Teguh menegaskan pihaknya akan melanjutkan perlawanan dengan mengajukan mosi tidak percaya terhadap seluruh anggota dewan.
“Ya pasti nanti kami berikan mosi tidak percaya, kami minta mereka semua mundur, kalau tidak mau mundur kami lengserkan semua pejabat di Pati,” tegasnya.
Ia menambahkan, MPB akan menyiapkan langkah lanjutan untuk menuntut pertanggungjawaban para wakil rakyat.
“Agenda selanjutnya adalah kami akan mengeksekusi semua pengkhianatan rakyat, termasuk DPRD, kami akan eksekusi,” terang Teguh.
(TribunNewsmaker.com/ Surya.co.id)