Breaking News:

Ijazah Jokowi

Sosok Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Akhir Perjuangannya Berbuah Pahit

Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kasus memasuki babak baru

Penulis: Eri Ariyanto
Editor: Eri Ariyanto
TribunNewsmaker.com | (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
SOSOK ROY SURYO - Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, kasus memasuki babak baru 

Barang bukti yang diserahkan Jokowi mencakup satu flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, tangkapan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah dan legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.

Jokowi menjerat para terlapor dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4).

AKHIRNYA! Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang, Siap Ladeni Roy Suryo: Nama Saya Harus Dibersihkan ...
AKHIRNYA! Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang, Siap Ladeni Roy Suryo: Nama Saya Harus Dibersihkan ... (Tribun Network)

Profil Roy Suryo

Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau yang dikenal sebagai Roy Suryo merupakan pria kelahiran 18 Juli 1968 di Yogyakarta.

Ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gadjah Mada (UGM) jurusan Ilmu Komunikasi pada 1991-2001.

Roy pernah mengajar di Jurusan Seni Media Rekam, Institut Seni Indonesia pada 1994-2004. Tak hanya itu, ia juga sempat tercatat sebagai pengajar tamu di Program D3 Komunikasi UGM.

Selain mengajar, pria berusia 56 tahun ini sering kali menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.

Ia pun sering dilabeli sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.

Di dunia politik, Roy mulai dikenal sejak ia bergabung dengan Partai Demokrat. Pada 2009, ia maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Yogyakarta.

Saat itu, Roy Suryo berhasil lolos ke Senayan. Kemudian pada awal 2013, Roy ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy menggantikan Andi Malarangeng yang saat itu terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Alumni UGM ini menjabat sebagai menteri hingga SBY lengser pada Oktober 2014. Setelah itu, Roy mencoba peruntungan sebagai caleg dan kembali lolos ke Senayan. 

Kariernya di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat turut moncer dengan terpilihnya sebagai wakil ketua umum partai berlambang mercy.

Pada 2018, Roy terjerat skandal terkait pengembalian aset negara milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Roy diduga masih menguasai 3.226 barang milik negara yang belum dikembalikan.

Skandal itu membuat dirinya dinonaktifkan sementara dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat pada 2019.

Kemudian pada 2020, Roy Suryo memutuskan mundur dari Partai Demokrat dengan alasan ingin berkonsentrasi dengan urusan di luar politik sebagai pakar telematika.

Pernah melanggar UU ITE

Halaman 2/3
Tags:
Roy SuryoJokowiijazah palsu
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved