Kabupaten Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 986 Buruh Tani dan Pabrik Rokok
Bupati Etik Suryani menegaskan bantuan Rp1,2 juta diberikan utuh tanpa potongan satu rupiah pun untuk 986 penerima.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Gedung Satria Wijaya Blimbing, Kecamatan Gatak, pada Jumat (7/11/2025).
Program bantuan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dalam menjalankan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Tujuannya adalah untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor tembakau dan industri rokok.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Sukoharjo juga menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian BLT dari DBHCHT serta Surat Keputusan Bupati Nomor 900/556 Tahun 2025 yang menetapkan jumlah penerima dan besaran bantuan.
Bupati Etik Suryani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Harapannya, bantuan ini bisa menjadi stimulan bagi mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menjaga produktivitas tembakau di Sukoharjo,” ujar Bupati Etik.
Adapun total anggaran yang disalurkan mencapai Rp1.183.200.000 untuk 986 penerima.
Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1.200.000, yang dicairkan untuk periode Agustus hingga November 2025 (Rp300.000 per bulan).
Dengan rincian, 671 buruh tani tembakau dari Kecamatan Gatak, Baki, Kartasura, Grogol, dan Weru, dengan total bantuan sekitar Rp852 juta.
Baca juga: Seleksi Beasiswa Kuliah Sukoharjo Ketat, 339 Pendaftar Hanya 38 yang Lolos Tahap Akhir
Kemudian, 112 buruh pabrik rokok dari PT Hamsina Jaya Kartasura, Jl. Solo–Boyolali KM 13, Kertonatan, Kartasura dan 203 buruh pabrik rokok dari PT Djarum Parangjoro, Dusun II, Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Bupati Etik menegaskan bantuan Rp1,2 juta diberikan utuh tanpa potongan satu rupiah pun.
Ia mengingatkan agar penerima dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk kebutuhan keluarga.
“Saya berharap bantuan ini benar-benar digunakan sesuai kebutuhan. Meskipun nilainya tidak besar, mudah-mudahan bisa meringankan beban ekonomi keluarga dan menjadi dorongan bagi buruh tani serta pekerja pabrik rokok untuk terus semangat bekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo akan menindaklanjuti proses penyaluran kepada seluruh penerima sesuai dengan daftar yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap program ini dapat memperkuat sektor kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)
Sumber: Tribun Solo
| Seleksi Beasiswa Kuliah Sukoharjo Ketat, 339 Pendaftar Hanya 38 yang Lolos Tahap Akhir |
|
|---|
| Petani Sukoharjo Semringah, Pemkab Sukoharjo Serahkan 53 Alsintan dari Kementerian Pertanian |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Publik, Dinas Sosial Sukoharjo Gelar Forum Konsultasi Publik |
|
|---|
| Mantap! Pemkab Sukoharjo Raih Anugerah Karta Pembangunan Manusia di Cita Loka Fest 2025 |
|
|---|
| Kawal Penyelesaian Hak Eks Karyawan Sritex, Komisi IV DPRD Sukoharjo Koordinasi Sampai Kemenaker |
|
|---|