Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo & 2 Tersangka Lain Bakal Diperiksa Bereng, Segera Ditahan?
Roy Suryo dan 2 tersangka lain dalam kasus ijazah Jokowi dijadwalkan diperiksa bareng, isu penahanan makin kuat.
Editor: Eri Ariyanto
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
- Diketahui, ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
- Ketiganya akan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama Kamis (13/11/2025) pekan depan, sesuai surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa secara bersamaan, menandai babak baru kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Spekulasi soal penahanan ketiganya mencuat, memicu perhatian publik dan debat sengit di masyarakat.
Dengan delapan tersangka terbagi dua klaster, pemeriksaan ini diprediksi menjadi titik kritis yang menentukan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Bukti-bukti Ini Zalim!
Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
Ketiganya akan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama, sesuai surat panggilan yang telah dikirimkan penyidik.
Langkah ini diambil setelah berkas perkara dinyatakan siap naik tahap lanjutan.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian luas karena melibatkan sejumlah tokoh publik dan memunculkan perdebatan sengit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengkonfirmasi pemeriksaan bakal dilakukan pada Kamis (13/11/2025) pekan depan.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)," kata Budi Hermanto dikutip dari Tribunnews, Senin (10/11/2025).
Meski begitu, Budi Hermanto belum memastikan apakah ketiga tersangka itu sudah mengonfirmasi akan hadir dalam panggilan penyidik atau tidak.
Untuk lima tersangka lainnya masih belum ada jadwal pemanggilan oleh penyidik.
"Sementara 3 tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November," tuturnya.
8 Orang Tersangka
Polda Metro Jaya menyampaikan hasil gelar perkara penetapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
| Tampang Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dijenguk Kapolri Listyo, Ada Luka & Memar di Kepala |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penculik Bilqis Dikenal Rajin Ibadah, Pernah Kerja di Pemprov Jambi, Tetangga Ucap Ini |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Diperiksa, Pertimbangkan Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Balita Bilqis Dijual dari Rp 3 Juta jadi Rp 80 Juta, Ini Urutan Penculikannya dari Makassar ke Jambi |
|
|---|
| Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dikenal Pendiam & Suka Sendiri, Konten TikToknya Berisi Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Roy-Suryo-jadi-tersangka-kasus-hoaks-ijazah-Jokowi.jpg)