Ijazah Jokowi
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Diperiksa, Pertimbangkan Ajukan Praperadilan
Jadi tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo cs siap diperiksa, pertimbangkan ajukan praperadilan.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Roy Suryo bersama beberapa figur publik lain disebut turut menyebarkan atau menanggapi isu tersebut dalam berbagai kesempatan, sehingga nama mereka terseret dalam penyelidikan.
Namun, pihak Roy Suryo berkali-kali menegaskan bahwa apa yang dilakukan hanyalah bentuk analisis dan pendapat, bukan penyebaran fitnah atau dokumen palsu.
Meski demikian, penyidik tetap memandang adanya unsur pelanggaran hukum, hingga akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Kini publik menanti kelanjutan kasus ini, terutama apakah Roy Suryo Cs akan benar-benar mengajukan praperadilan sebagai langkah pembelaan hukum mereka.
Siap Penuhi Panggilan Penyidik
Sebelumnya, Khozinudin menyatakan tiga kliennya yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan pada Kamis (13/11/2025).
"Terkait pemanggilan kita akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik, kita mau tunjukkan pada publik tidak ada rasa takut sedikitpun terkait status hukum dan pemanggilan dari penyidik ini adalah proses prosedur hukum biasa," ucap Khozinudin.
Dia menilai penetapan tersangka tidak selalu berujung pada tindak penahanan.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Bukti-bukti Ini Zalim!
Di beberapa kasus yang mana sudah ditetapkan tersangka pun penyidik tidak melakukan penahanan.
Seperti misalnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Kemudian terdakwa Silfester Matutina yang perkara hukumnya sudah incracht juga urung dieksekusi kejaksaan.
"Jadi tidak ada kaitannya hadirnya kita dengan penahanan dan KUHAP tidak mewajibkan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka," imbuhnya.
"Kita hormati saja, jadi kita hadiri dan hormati," pungkas Khozinudin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pemeriksaan perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma sebagai tersangka.
"Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan)" katanya kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Roy-Suryo-jadi-tersangka-kasus-hoaks-ijazah-Jokowi.jpg)