Lippo Group Tegaskan Kepemilikan Tanah Sah di Makassar, Konflik Sengketa dengan Jusuf Kalla Memanas
Sengketa tanah Makassar memanas: Lippo klaim sah, Jusuf Kalla siap lawan keras!
Editor: Eri Ariyanto
Kasus dugaan penyerobotan itu pun sudah dilaporkan secara resmi kepada pihak Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Mabes Polri.
"Melalui pernyataan ini, PT GMTD Tbk memohon perhatian semua pihak untuk melihat dan menilai persoalan ini secara objektif, berlandaskan fakta hukum, dan sesuai dengan dokumen resmi yang berlaku. PT GMTD Tbk tetap menghormati seluruh proses penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat berwenang demi menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan kepentingan masyarakat luas," tutup dia.
Nusron Bela Jusuf Kalla
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap kejanggalan dalam proses eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar di lokasi yang dimenangkan PT GMTD.
Eksekusi itu kini berbuntut panjang setelah eks Wakil Presiden Jusuf Kalla mengeklaim lahan yang dieksekusi merupakan miliknya di bawah naungan PT Hadji Kalla.
“Memang ada yang janggal di proses eksekusi tersebut. Janggalnya belum pernah ada constatering,” ujar Nusron usai menggelar rapat koordinasi dengan para kepala daerah di kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar, Kamis (13/11/2025).
Constatering adalah kegiatan pencocokan obyek eksekusi untuk memastikan batas, luas, dan lokasi tanah atau bangunan sesuai dengan isi putusan pengadilan sebelum dilakukan eksekusi.
Menurut Nusron, pihaknya sempat menerima surat undangan untuk menghadiri proses constatering lahan tersebut pada 23 Oktober 2025, namun undangan itu mendadak dibatalkan.
“Pas hari H tanggal 23 kami menerima surat pembatalan constatering. Tiba-tiba tanggal 3 November ada eksekusi penetapan constatering. Nah, kita tidak ngerti tahapan constateringnya. Undangannya dibatalin, tiba-tiba langsung eksekusi. Ini yang menurut saya janggal,” kata Nusron.
Riwayat Tanah Jusuf Kalla
Kemarahan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memuncak setiba di lahan miliknya yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Rabu (5/11/2025).
Sembari bertolak pinggang, Jusuf Kalla menegaskan kembali lahan seluas 16,4 hektar yang dicaplok PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group adalah miliknya.
Jusuf Kalla mengaku membeli langsung lahan yang berada di Trans Studio Mal itu langsung dari ahli waris yang diklaim keturunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.
"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.
"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," tegasnya.
"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.
"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.
Bukti Kepemilikan Tanah
| Dukung Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat, DPRD Sukoharjo: Salah satu Pemutus Mata Rantai Kemiskinan |
|
|---|
| Alasan Ahmad Sahroni Robohkan Rumahnya yang Sempat Dijarah, akan Pindah Kemana? 'Sudah Enggak Oke' |
|
|---|
| Alasan Suku Anak Dalam Tebus Bilqis Rp 85 Juta dari Penculik, Khawatir Tak Selamat, Tabungan Ludes |
|
|---|
| Begini Kondisi Mahasiswi Unpak yang Jatuh dari Lantai 3, Tersadar, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan |
|
|---|
| Isi Buku Diary Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Tak Punya Teman Curhat, Kebiasaan di Rumah Terungkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-ke-10-dan-ke-12-RI-Jusuf-Kalla.jpg)