Breaking News:

Alasan Ahmad Sahroni Robohkan Rumahnya yang Sempat Dijarah, akan Pindah Kemana? 'Sudah Enggak Oke'

Ahmad Sahroni membeberkan alasan mengapa memilih merobohkan rumahnya yang sempat dijarah, bocorkan dimana ia akan tinggal.

Editor: ninda iswara
Instagram @ahmadsahroni88 dan KOMPAS.com/Omarali Dharmakrisna Soedirman
RUMAH AHMAD SAHRONI - Ahmad Sahroni membeberkan alasan mengapa memilih merobohkan rumahnya yang sempat dijarah, bocorkan dimana ia akan tinggal. 

Ringkasan Berita:
  • Ahmad Sahroni bongkar rumahnya yang sempat dijarah.
  • Ia pun membeberkan alasan mengapa memilih merobohkan rumah tersebut.
  • Ahmad Sahroni juga membocorkan dimana ia akan tinggal.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ahmad Sahroni memutuskan untuk merobohkan rumahnya di Keboh Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ia pun mengungkapkan alasannya melakukan langkah drastis tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Agustus 2025 lalu, ketika rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok menjadi sasaran penjarahan.

Insiden ini terjadi menyusul gelombang unjuk rasa yang melanda kawasan tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.

Pagar jebol, mobil mewah seperti Lexus rusak, dan banyak barang berharga hilang.

Baca juga: Temuan Black Mamba saat Penjarahan Rumahnya, Ahmad Sahroni Sebut Hoaks: Alat Gede yang Dipakai

Termasuk koleksi mewahnya, seperti jam tangan Richard Mille dan patung Iron Man.

Kini, Ahmad Sahroni mengambil keputusan untuk merobohkan total rumah yang telah rusak parah itu.

Ia secara terbuka membagikan alasannya di hadapan publik, meski belum merinci secara detail mengenai proses perobohan tersebut.

Selain insiden di rumahnya, nama Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasibnya sebagai anggota DPR.

Berdasarkan putusan MKD, Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI.

Kejadian mencekam di rumahnya pun pernah diceritakan langsung oleh Sahroni.

Ia menghadapi amukan massa saat demo di gedung DPR, dan rumahnya sempat dijarah.

Sementara itu, MKD DPR RI membacakan keputusan terkait lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Putusan tersebut dibacakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Tags:
Ahmad SahroniTanjung Priok
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved