Breaking News:

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan Terbakar, 3 Orang Diamankan, Ternyata Orang Dekat, Motifnya

Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu, 3 pelaku ditangkap, orang dekat, motif hilangkan jejak.

Editor: ninda iswara
Dokumentasi Damkar Medan
SOSOK HAKIM KHAMOZARO - Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu, 3 pelaku ditangkap, orang dekat, motif hilangkan jejak. 

Sebelum membakar rumah Hakim Khamozaro, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga korban.

"Modusnya pencurian," ujar sumber di kepolisian.

Para pelaku disebut beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.43 WIB.

Saat itu Hakim Khamozaro sedang berada di kantornya dan sedang menjalankan tugas memimpin persidangan.

Sementara istri Hakim Khamozaro keluar rumah 20 menit sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," kata sumber di kepolisian tersebut.

Lanjut sumber tersebut, rumah Hakim Khamozaro sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan pelaku.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ucapnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Tags:
KhamozaroMedanpembakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved