Breaking News:

Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan Terbakar, 3 Orang Diamankan, Ternyata Orang Dekat, Motifnya

Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu, 3 pelaku ditangkap, orang dekat, motif hilangkan jejak.

Editor: ninda iswara
Dokumentasi Damkar Medan
SOSOK HAKIM KHAMOZARO - Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah hakim Khamozaro Waruwu, 3 pelaku ditangkap, orang dekat, motif hilangkan jejak. 
Ringkasan Berita:
  • Rumah hakim Khamozaro Waruwu mengalami kebakaran pada Selasa (4/11/2025) pagi.
  • Polisi kini telah menangkap tiga pelaku pembakar rumah Khamozaro Waruwu.
  • Terkuak sosok pelaku dan motif mereka membakar rumah hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan tersebut.

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi dikabarkan telah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran rumah milik Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (4/3/2025) pagi, ketika rumah sang hakim yang berada di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara, tiba-tiba dilalap api.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk turun tangan menyelidiki insiden tersebut.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, aparat akhirnya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah tersebut.

Menurut laporan Tribunmedan.com, ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Informasi itu juga dibenarkan oleh seorang sumber kepolisian.

Baca juga: Di Balik Api yang Membakar Rumah Hakim PN Medan, 5 Poin Pernyataan Khamozaro Waruwu, Tak akan Mundur

“Benar, ada ditangkap,” ujar salah satu personel Polrestabes Medan saat dikonfirmasi media, Selasa (18/11/2025).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp.

Di sisi lain, Hakim Khamozaro sebagai korban mengaku belum menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang terduga pelaku tersebut.

"Masih belum (dapat kabar penangkapan terduga pelaku pembakaran rumah)," kata Khamozaro.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap penyebab dan dalang di balik peristiwa kebakaran yang menimpa rumahnya.

"Harapan kami supaya kejadian ini bisa terungkap secara terang benderang," ungkapnya.

Sosok Pelaku

Berdasarkan kabar dari sumber di kepolisian, tiga dari pelaku yang diamankan terkait kasus kebakaran rumah hakim tersebut adalah orang dekat korban.

Seorang pelaku disebut bekerja sebagai sopir Hakim Khamozaro.

Dua orang lainnya merupakan kerabat dari sopir Hakim Khamozaro yang belum diungkap identitasnya.

Baca juga: Tanda-Tanda Aneh Sebelum Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Sering Ditelpon Nomor Tidak Dikenal

RUMAH HAKIM TERBAKAR - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur.
RUMAH HAKIM TERBAKAR - Rumah Hakim Khamozaro Waruwu terbakar usai sidangkan kasus korupsi jalan. Ia bersumpah tak akan mundur. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

Motif  Hilangkan Jejak

Para pelaku disebut membakar rumah Hakim Khamozaro dalam rangka menghilangkan jejak.

Sebelum membakar rumah Hakim Khamozaro, para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga korban.

"Modusnya pencurian," ujar sumber di kepolisian.

Para pelaku disebut beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 10.43 WIB.

Saat itu Hakim Khamozaro sedang berada di kantornya dan sedang menjalankan tugas memimpin persidangan.

Sementara istri Hakim Khamozaro keluar rumah 20 menit sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," kata sumber di kepolisian tersebut.

Lanjut sumber tersebut, rumah Hakim Khamozaro sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak pencurian yang dilakukan pelaku.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” ucapnya.

(TribunNewsmaker/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
KhamozaroMedanpembakaran
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved