Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Ribut Dana Pemda Mengendap di Bank, BI Jelaskan Soal Perbedaan Data
Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi ribut dana pemda mengendap di Bank, BI jelaskan soal perbedaan data simpanan APBD.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
“Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap setiap hari kali ya, setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” urai dia menutup pernyataannya.
Dedi Mulyadi Cek ke BI
Pada Rabu (22/10/2025), Dedi Mulyadi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jabar, Herman Suryatman, mendatangi BI untuk mengecek kebenaran simpanan APBD Pemprov Jabar di bank.
Di hari yang sama, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tak ada rencana bertemu dengan Dedi.
Ia mempersilakan Dedi untuk mengecek langsung APBD Pemprov Jabar yang tersimpan di bank, kepada BI.
Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Kemungkinan Anak Buah Gubernur Jabar Ngibul, Dedi Mulyadi: Saya Berhentikan!
"Enggak (ada rencana ketemu Dedi). Biar saja mereka ketemu," kata Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu.
Sementara itu, Dedi mengatakan, berdasarkan hasil penjelasan BI, APBD Pemprov Jabar di bank bukan sebanyak Rp4,1 triliun, melainkan Rp2,4 triliun.
APBD itu juga disebutkan tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito.
"Tidak ada, apalagi angkanya Rp4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp2,4 triliun," ungkap Dedi setelah bertemu pihak BI, Rabu.
"Tidak ada lagi kecurigaan, khususnya Provinsi Jawa Barat menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapatkan keuntungannya sehingga program pembangunannya terhambat, itu tidak ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, berdasarkan laporan per 30 September 2025, kas daerah Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.
Tetapi, angka itu turun menjadi Rp2,4 triliun per 22 Oktober 2025, sebab telah digunakan untuk berbagai kebutuhan pemerintahan, termasuk gaji pegawai hingga biaya operasional.
"Uang Rp3,8 triliun ini hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing," jelas Dedi, masih dari TribunJabar.id.
BI Jelaskan soal Perbedaan Data
BI menjelaskan soal perbedaan data mengenai simpanan APBD di perbankan yang sempat dibahas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat total dana Pemda di perbankan mencapai Rp215 triliun per 17 Oktober 2025, sementara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan angka Rp233,97 triliun per 15 Oktober 2025.
Artinya, terdapat selisih sekitar Rp18 triliun antara kedua data tersebut.