Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi Ribut Dana Pemda Mengendap di Bank, BI Jelaskan Soal Perbedaan Data
Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi ribut dana pemda mengendap di Bank, BI jelaskan soal perbedaan data simpanan APBD.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menuturkan data simpanan Pemda diperoleh dari laporan wajib setiap bulannya, dari seluruh kantor bank kepada BI.
Isi laporan tersebut adalah posisi akhir bulan dari masing-masing pelapor.
Ramdan menegaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.
"Bank Indonesia melakukan verifikasi dan pengecekan kelengkapan data yang disampaikan. Data posisi simpanan perbankan itu kemudian dipublikasikan secara agregat dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website resmi Bank Indonesia," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).
Purbaya sempat menyoroti kebiasaan pemda menempatkan dana pada pusat di provinsi, alih-alih daerah.
Purbaya menilai kebiasaan itu justru membuat APBD tidak bisa berputar, terlebih dipinjamkan kepada pengusaha lokal.
Total, ada dana milik pemda sebesar Rp234 triliun yang menganggur di bank.
Purbaya mengatakan endapan dana itu menjadi pertanda pemda kurang bergerak cepat dalam mengeksekusi program mereka.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tuturnya.
Atas hal itu, Purbaya mendesak pemda agar "membelanjakan" APBD tersebut secara maksimal hingga akhir 2025.
Ia tidak ingin ada APBD yang menganggur di bank.
"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.
"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya memaparkan daftar pemda yang masih menyimpan dana APBD-nya di bank daerah.
- Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
- Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
- Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
- Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
- Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
- Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
- Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
- Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
- Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
- Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
- Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
- Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
- Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
- Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
- Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun
(TribunNewsmaker.com/ Tribunnews)