Breaking News:

Nasib Harvey Moeis, Terpidana Kasus Timah Kini Dieksekusi ke Lapas Cibinong, Dipenjara 20 Tahun

Nasib Harvey Moeis, terpidana kasus timah kini dieksekusi ke Lapas Cibinong, suami Sandra Dewi dipenjara 20 tahun.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
NASIB HARVEY MOEIS - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis. Kini dieksekusi ke Lapas Cibinong. 

Selain pidana badan, Harvey Moeis juga divonis pidana denda sebesar Rp 1 miliar dimana apabila tidak mampu membayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Tak hanya itu Harvey Moeis juga dikenakan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

Putusan terhadap Harvey itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut 12 tahun penjara.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiCibinongLapas
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved